Perempuan Sumbar Desak DPR Sahkan RUU Hapus Kekerasan terhadap Perempuan

Perempuan Sumbar Desak DPR Sahkan RUU Hapus Kekerasan terhadap Perempuan

Ilustrasi (Foto: Pexels)

Lampiran Gambar

Ilustrasi (Foto: Pexels)

Padangkita.com – Kaum perempuan Sumatera Barat yang dimotori oleh WCC Nurani Perempuan didukung oleh organisasi keperempuanan lainnya mendesak DPR RI untuk mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. Desakan itu disampaikan dalam acara Galanggang Suaro yang diadakan WCC Nurani Perempuan di Aula Museum Adityawarman, Sabtu (11/12/2017). Acara ini merupakan salah satu rangkaian Kampanye Internasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan 25 November–10 Desember.

Direktur WCC Nurani Perempuan, Yefri Heriani, mengatakan keberadaan UU tersebut sangat mendesak karena belum ada aturan yang bisa melindungi perempuan dari tindak kekerasan, khususnya kekerasan seksual. Sementara itu, angka kekerasan terhadap perempuan dari hari ke hari terus terjadi.

Dari catatan Nurani Perempuan, ada ratusan kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan di Sumatera Barat pada periode 2013-2016. Sebagian besar dari angka tersebut merupakan tindak kekerasan seksual. Hingga pertengahan November 2017, setidaknya ada 46 kasus kekerasan seksual dari 90 kekerasan berbasis gender yang dilaporkan ke Nurani perempuan, lebih dari 50 persen dari total kasus.

“RUU tersebut sebenarnya sudah diusulkan sejak tahun 2016, namun sampai saat ini belum juga disahkan. Kami berharap RUU ini benar-benar dibahas tahun depan dan segera disahkan. Jika tidak, ini menjadi catatan penting buat para pengambil kebijakan di legislatif karena tidak terlalu memberikan keberpihakan terhadap isu-isu perempuan. Kita bersama mesti mendorong dan mengawal pembahasan RUU ini agar hak-hak perempuan yang menjadi korban kekerasan bisa dilindungi,” ujar Direktur WCC Nurani Perempuan, Yefri Heriani.

Hal senada juga disampaikan akademisi Universitas Andalas, Charles Simabura, pada kesempatan tersebut. Ia mengharapkan DPR RI menaruh perhatian serius terhadap RUU ini. Menurut Charles, usulan RUU ini dulu mengemuka saat ada kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun yang sempat menarik perhatian masyarakat.

“Sepertinya sekarang momentumnya mulai hilang. Saya takutnya, terjadi dulu kejadian serupa, baru disahkan UU ini,” ujarnya.

Charles melanjutkan, jika UU Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan ini disahkan, hak-hak perempuan korban kekerasan akan dijamin oleh negara. Tindak kekerasan terhadap perempuan, kata dia, tidak sama dengan kasus pidana lainnya. Korban kekerasan perempuan butuh rehabilitasi untuk bisa kembali hidup normal di tengah masyarakat. Bila tidak korban rentan kembali mengalami kekerasan ataupun mengalami trauma dan tak sedikit yang bunuh diri. Charles pun berharap permasalahan ini menjadi perhatian DPR sehingga tidak ada lagi tindak kekerasan terhadap perempuan.

 

Baca Juga

Guru BK Berperan Penting Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Remaja
Guru BK Berperan Penting Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Remaja
Lebih 50 Persen Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Pariaman Dilakukan Orang Terdekat 
Lebih 50 Persen Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Pariaman Dilakukan Orang Terdekat 
Padang, Padangkita.com - Seratusan kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Kota Padang, Sumatra Barat sepanjang tahun 2021 ini.
Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Ini yang Dilakukan Dinsos PPPA Pessel
Lubuk Basung, Padangkita.com - Upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam memandatangani MoU.
Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Ini yang Dilakukan Pemkab Agam
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Keluarga korban kekerasan seksual di Padang terancam dikriminalisasi.
Keluarga Korban Kekerasan Seksual di Padang Terancam Dikriminalisasi, Dituduh Penipu oleh Keluarga Pelaku
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kasus kekerasan gender berbasis online di Sumbar sudah mulai mencuat.
Kekerasan Gender Berbasis Online di Sumbar Mencuat, Kebanyakan Korban Mahasiswi