Simpang Empat, Padangkita.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat (Pasbar) berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba selama tahun 2020. Semua kasus ini adalah penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kepala BNNK Pasbar Irwan Effenry AM, menyebutkan dari tiga kasus penyalahgunaan narkotika itu, diamankan lima orang tersangka.
"Kita melihat saat ini terjadi peralihan jenis narkoba yang diedarkan. Dulunya sering dijumpai narkoba jenis ganja, tetapi kini terjadi perubahan kepada sabu," kata Irwan Effenry AM di Simpang Empat, Selasa (11/8/2020).
Irwan mengatakan dari tiga kasus yang berhasil diungkap, dua di antaranya sudah dijatuhi vonis penjara dengan rentang lama hukuman tiga hingga enam tahun kurungan penjara.
Dijelaskan, kasus pertama diungkap pada 24 Januari 2020 dengan satu tersangka dan sudah divonis selama 5,4 tahun penjara. Kasus kedua pada 19 Februari 2020 dengan dua tersangka dan juga sudah divonis 4 dan 3 tahun kurungan penjara.
Baca juga: Dua Pengedar Diringkus di Jalinsum Padang-Medan Ketika Mengangkut Sekarung Ganja
Sementara itu, untuk kasus ketiga yang diungkap pada 20 Juli 2020 masih dalam proses hukum. Dalam kasus ini ada dua orang tersangka.
"Para tersangka ini merupakan pengedar di beberapa daerah dan mereka diduga terlibat dalam jaringan dengan total barang bukti sabu seberat 1,21 gram," ujarnya.
Ditambahkan Irwan, BNNK Pasbar terus melakukan kerja sama dengan lintas sektoral untuk mempersempit gerak peredaran narkoba. "Kita bekerja sama dengan Pemda, nagari dan swasta dengan harapan mampu memberantas bandar dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba," lanjutnya.
Saat ini, BNNK Pasbar mendorong nagari untuk melahirkan Peraturan Nagari (Perna) guna mencegah peredaran narkoba. Selain upaya pemberantasan, BNNK Pasbar juga melakukan rehabilitasi rawat jalan dan rawat inap terhadap korban penyalahgunaan narkotika. BNNK juga rutin melakukan razia dan tes urine terhadap orang yang dicurigai menggunakan narkoba di tempat hiburan malam.
"Pelaku merupakan korban dari penyalahgunaan narkotika yang harus menjadi perhatian bersama dan diberikan perhatian serius untuk mereka bisa normal kembali," jelasnya.
Irwan mengimbau kepada seluruh masyarakat Pasbar dan sekitarnya untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap narkotika ini. Karena, kata dia, upaya pemberantasan narkoba tidak akan maksimal jika hanya dilakukan oleh pihak BNN maupun dari Kepolisian tanpa ikut andil masyarakat.
"BNNK Pasbar sudah ada klinik pratama dan sarana rehabilitasi. Bagi masyarakat yang butuh informasi dan sosialisasi serta konsultasi seputar penyalahgunaan narkotika, silakan datang ke kantor BNNK Pasbar. Kita siap melayani masyarakat." [rom/pkt]