Padang, Padangkita.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia akan membentuk tiga Unit Pelayanan Teknis (UPT) Halal di berbagai wilayah Indonesia pada tahun 2025, dan salah satunya akan berlokasi di Sumatera Barat. Keputusan strategis ini diambil untuk mempercepat proses sertifikasi halal di tanah air.
Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor, menyampaikan informasi ini usai menghadiri Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal di Auditorium Gubernuran, Kamis (26/6/2025). Ia didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Barat, Mahyudin. Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arri Yuswandi, pimpinan OPD, pimpinan perguruan tinggi, BUMN/BUMD, perbankan, perusahaan swasta, serta 150 pelaku usaha yang telah menerima sertifikat halal.
Afriansyah menjelaskan bahwa sebagai badan yang relatif baru, BPJPH belum memiliki perwakilan atau UPT di setiap provinsi, dan saat ini masih beroperasi dalam bentuk Satuan Tugas (Satgas) Halal.
"Alhamdulillah kami dari BPJPH sudah mendapatkan izin dari Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan untuk membentuk UPT. Tahun 2025 ini akan dibentuk tiga UPT di tiga provinsi di Indonesia, salah satunya di Sumatera Barat," ungkapnya.
Sumatera Barat dipilih sebagai lokasi UPT untuk wilayah Sumatera karena dinilai memenuhi kriteria yang memungkinkan. Dua UPT lainnya akan dibangun di Pulau Jawa (antara Jawa Barat atau Jawa Timur) dan di bagian timur Indonesia (Sulawesi Selatan).
"Kami sudah berkomunikasi dengan kepala daerahnya untuk dibantu disiapkan tempat dan fasilitas yang ada. Secara keseluruhan, pemerintah daerah provinsi menyambut baik. Termasuk di Sumatera Barat, kami sudah bertemu dengan Sekda dan Kakanwil Kemenag," kata Afriansyah.
Seiring dengan pembentukan UPT ini, BPJPH juga menggelar efisiensi dan orientasi di Sumatera Barat melalui kerja sama dengan berbagai pihak terkait. "Kita sudah mengadakan rapat koordinasi fasilitasi sertifikasi halal dengan pihak terkait, mulai dari pemerintah provinsi dan kabupaten, Kanwil Kemenag, pimpinan OPD, BUMN/BUMD, perbankan, dan perusahaan swasta," lanjutnya.
Afriansyah menekankan pentingnya menjalin kerja sama yang erat untuk mempercepat sertifikasi halal, terutama untuk program self declare (pernyataan pelaku usaha) melalui program Sehati (Sertifikat Halal Gratis).
"Dalam rangka percepatan itu, kami melakukan sosialisasi, komunikasi, dan kolaborasi. Sehingga hari ini disepakati oleh semua pihak bagaimana menyukseskan program Sehati dan pihak-pihak swasta maupun BUMN membantu program ini untuk menambah kuota mandiri," harapnya.
Pihaknya juga mengimbau pemerintah provinsi dan kabupaten agar melakukan sosialisasi secara masif, sehingga pelaku usaha yang regulasinya sudah wajib bersertifikat halal dapat segera mengurus sertifikat dan memanfaatkan program sertifikat halal gratis.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Sumatera Barat Mahyudin menyatakan komitmen penuh dan siap menyosialisasikan program Sehati bersama seluruh pemangku kepentingan di Sumatera Barat.
"Kita sudah melakukan pergerakan melalui penyuluh agama Islam, madrasah dan pondok pesantren, tempat wisata, perhotelan, dan rumah makan. Bahkan madrasah wajib memiliki kantin halal," kata Mahyudin, seraya menyebutkan masih ada sekitar 14 ribu lebih kuota sertifikat halal gratis untuk Sumatera Barat.
Terkait pendirian UPT Halal, Mahyudin juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan rekomendasi kepada BPJPH dan siap menyediakan sarana prasarana di Kanwil Kemenag Sumatera Barat.
Baca Juga: Satgas Halal Sumbar Awasi Sertifikasi Halal RPH Padang dan Kampanyekan Wajib Halal Oktober
"Kita sudah mempersiapkan satu gedung di Kanwil Kemenag berlantai dua, insyaallah bisa digunakan untuk operasional UPT dan pelayanan halal di Sumatera Barat. Rekomendasinya sudah kita serahkan ke Wakaban," tandas Mahyudin. [*/hdp]