Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Tim percepatan pembebasan lahan tol Padang-Pekanbaru akan mengunjungi semua pemilik lahan.
Padang, Padangkita.com - Tim percepatan pembebasan lahan tol Padang-Pekanbaru akan mengunjungi semua pemilik lahan yang terdampak pembangunan jalan tol guna mempercepat proses pembebasan lahan.
"Karena data pemilik lahan termasuk yang tanah ulayat sudah ada, kita akan kunjungi satu per satu, individu per individu, supaya proses pembebasannya bisa cepat," ujar Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, Kamis (17/6/2021).
Dia mengatakan sebagian pemilik tanah ulayat itu sudah meninggal dan ahli warisnya cukup banyak dan tinggalnya tersebar tidak hanya di Sumbar. Tetapi, karena memang dibutuhkan tanda tangannya, tim akan mengunjungi mereka semua.
"Dalam tim kita sekarang tergabung banyak pihak yang memiliki pengalaman dalam hal pembebasan lahan juga di-back up dari penegak hukum karena itu proses bisa dipercepat," jelasnya.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto tegas meminta agar rapat di ruangan mulai dikurangi dan koordinasi di lapangan harus ditingkatkan.
"Artinya, kita memang harus percepat karena pembangunan tol di Sumatra ini sudah ratusan kilometer. Hanya di Sumbar saja yang baru 4,2 kilometer," ujarnya.
Dia mengatakan tim juga akan melibatkan lembaga adat seperti Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau untuk menjalin komunikasi yang lebih baik dengan pemilik tanah ulayat agar tidak ada lagi kendala.
"Kondisi saat ini berdasarkan data di lapangan, 14,3 kilometer sudah selesai dibebaskan dan dibayarkan, 7,6 kilometer sudah tinggal pembayaran, 8,4 kilometer sedang pengumpulan dokumen, 5,6 kilometer masih proses appraisal dan 0,5 masuk Tarok City yang sedang divalidasi," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Anwarudin Sulistiyono mengatakan pihaknya siap memberikan pendampingan untuk mempercepat proses pembebasan lahan.
"Kita juga punya unit jaksa pengacara negara yang bisa memberikan pendampingan untuk proyek strategis nasional ini," terangnya.
Menurutnya, tanah ulayat adalah bentuk kearifan lokal Sumbar. Oleh karena itu, proses sosialisasi pada masyarakat harus dilakukan dengan komunikatif. Prosesnya juga harus transparan.
Kepala Kantor BPN Sumbar Saiful mengatakan pihaknya dalam proses pembebasan berpedoman pada Undang-undang Nomor 22 tahun 2012.
Tahapan pertama yaitu identifikasi dan inventarisasi berupa pengukuran, pemetaan, dan pendataan terhadap bidang tanah yang terdampak trase jalan tol.
Hasilnya ada 1.486 bidang yang harus dibebaskan dan 212 fasilitas sosial atau umum yang tidak akan diberikan ganti kerugian.
"Tahap kedua sudah lakukan pengumunan terhadap peta bidang tanah dan daftar nominatif hasil pendataan subjek dan objek hak tersebut. Sudah diumumkan 1.471 bidang. Progres 99 persen. Artinya, ada 1 persen (15 bidang) di Tarok City," ujar Syaiful.
Baca Juga: Soal Tol Padang-Pekanbaru, Wakapolda Sumbar: Ini PR Besar Kita, Harus Cepat Kita Selesaikan
Sekarang, pihaknya fokus pada bidang tanah 16 persen tersebut untuk dicarikan dokumennya agar segera bisa divalidasi. Selain itu, 332 bidang atau 22 persen yang belum dimusyawarahkan juga jadi sasaran dokumen yang dimintakan untuk percepatan pembebasan. [*/fru]