Kisah pilu Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia di Kapal Nelayan China yang dipekerjakan selama 30 jam, minum air laut, hingga jasad dibuang ke laut.
Busan, Padangkita.com - Sebuah kabar memilukan datang dari tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal nelayan milik China diduga mengalami perbudakan dan eksploitasi berlebihan.
Hal tersebut dilaporkan stasiun televisi Korea Selatan MBC News pada Selasa (5/5/2020). Dalam laporan tersebut ABK WNI mengeluhkan perbudakan yang mereka alami selama bekerja menjadi nelayan di kapal China.
MBC News menayangkan langsung wawancara dengan sejumlah nelayan Indonesia yang menyampaikan keluhan dengan wajah dan suara yang disamarkan.
Para ABK WNI, seperti yang diberitakan MBC News, menyebut akibat perlakuan buruk yang mereka terima di atas kapal tersebut, setidaknya tiga orang dari mereka mengalami sakit hingga meninggal dunia.
Melalui video yang diterimanya, MBC News menayangkan bagaimana jenazah WNI yang meninggal tersebut ditenggelamkan dengan dibungkus plastik ke tengah laut.
Padahal sesuai surat pernyataan, yang juga diperlihatkan MBC News dalam pemberitaannya, menyebutkan jika para ABK meninggal maka jasadnya akan dikremasi dan abunya dikirim ke keluarga di Indonesia.
Menurut pengakuan salah satu ABK, kematian tersebut diawali kram dan bengkak pada kaki hingga mengalami sesak nafas.
"Awalnya keram, tahu-tahu kakinya bengkak, dari kaki langsung nyerang ke badan, langsung sesak," katanya.
Selain itu, ABK WNI di kapal asing tersebut juga mengaku mengalami ekspoitasi yang berlebihan. Mereka harus berdiri selama 30 jam untuk menangkap ikan.
"Waktu kerjanya, berdiri itu 30 jam. Setiap 6 jam makan, nah jam makan ini dimanfaatkan oleh kami hanya untuk duduk," kata seorang ABK WNI.
Diskriminasi pun harus mereka rasakan di kapal tersebut. Mereka mengaku ABK China meminum air botolan dari darat, sementara para WNI minum air laut yang disuling. Setiap kali minum air tersebut, mereka mengaku sakit.
"Pusing, memang enggak bisa minum air itu sama sekali. Pernah, kaya ada dahak," kata ABK WNI lainnya.
Gaji yang mereka terima pun tidak sepadan dengan jam kerja yang mereka lalui. Selama 13 bulan bekerja, lima orang ABK WNI di kapal tersebut mengaku hanya menerima USD120 atau Rp1,8 juta.
Hal tersebut berarti dalam sebulan mereka bekerja, para WNI hanya digaji sekitar Rp138 ribu.
MBC News menyebut, para ABK WNI yang mengalami perbudakan tersebut berjumlah 14 orang.
Tanggapan Pemerintah Indonesia
Menanggapi pemberitaan tersebut, Direktur Perlindungan WNI dan BHI di Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha pada konferensi pers, Rabu (6/5/2020), memastikan kapal tersebut merupakan kapal berbendara China bernama Long Xing 629.
Berdasarkan penelusuran di situs The Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC) yang mendata kapal-kapal nelayan, kapal Long Xing 629 adalah kapal milik perusahaan Dalian Ocean Fishing Co di kota Dalian, China.
Mengenai kondisi para ABK, Judha menyebut, saat ini mereka tengah menjalani masa karantina di salah satu hotel di Kota Busan, Korea Selatan.
Ia menyatakan, ABK WNI tersebut tengah disiapkan untuk dipulangkan ke Indonesia atas kerjasama KBRI Korea dengan agen kapal sebagai pihak penganggung jawab di China.
"Untuk rencana kepulangan, pihak principle sudah menyiapkan tiket pulang pada 8 Mei 2020 setelah karantina wajib," kata Judha. [*/try]