Padang, Padangkita.com – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) masih mendalami motif dan otak pelaku perampokan mobil jasa pengisian uang ATM BRI yang terjadi pada Senin malam (26/8/2024), di Flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman.
Sejauh ini, Polda telah menangkap 3 pelaku, di mana dua di antaranya merupakan oknum polisi.
"Motif dari oknum yang melakukan tindak pidana masih kami dalami. Termasuk pertemuan antara pelaku sipil dengan dua anggota kami ini seperti apa perencanaan masih kami dalami," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dalam konferensi pers di lantai empat Mapolda Sumbar, pada Rabu (28/8/2024).
Menurut Suharyono penangkapan para pelaku dilakukan tidak kurang dari 1x24 jam. Sehingga, penyelidikan dan pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mengungkap tuntas kasus tersebut.
"Dalam suatu tindak pidana, ada (yang) sebagai otak pelaku, ini masih kami dalami. Ketiga pelaku (yang ditangkap) ini, yang mengeksekusi. Otaknya kami dalami," ujar Irjen Pol Suharyono.
Perampokan mobil jasa pengisian ATM BRI persisnya terjadi di depan Jaya Sentrikon Fly Over, Kampung Kasang, Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman,
Adapun pelakunya yang sudah ditangkap sebanyak tiga orang. Semuanya dibeukuk oleh petugas gabungan pada Selasa (27/8/24) dini hari.
Dua dari tiga tersangka yang terlibat dalam perampokan mobil pengangkut uang ATM merupakan oknum polisi yang berdinas pada Ditsamapta Polda. Keduanya adalah Briptu MPP (29 tahun) dan Bripda MSAD (21 tahun).
Kedua oknum polisi ini melakukan perampokan bersama satu tersangka warga sipil berinisial HS (38 tahun), yang ditangkap pertama kali oleh tim gabungan. Sebelumnya, HS sempat mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Iptu.
Kapolda Sumbar menjelaskan, uang miliaran yang dirampok tersebut rencananya akan diisi ke beberapa mesin ATM BRI yang ada di Kabupaten Padang Pariaman. Vendor pengisian uang ATM ini adalah PT. Bringin Gigantara.
Awalnya mobil mengangkut uang sebanyak Rp6,2 miliar. Kemudian sebanyak Rp 1,1 miliar telah dipindahkan atau diisi ke mesin ATM.
"Sehingga di dalam mobil tersisa Rp5,1 miliar," kata Irjen Pol Suharyono.
Di perjalanan untuk mengisi ATM yang lain, tiba-tiba anggota polisi yang mengawal di dalam mobil dihubungi oleh pelaku HS yang mengaku seorang perwira polisi. Sopir diminta untuk menghentikan mobil tersebut di lokasi kejadian. Pada waktu itulah, mobil pelaku langsung menghampiri.
"Saat mobil berhenti, dua oknum polisi ini melakukan eksekusi. Dari keterangan saksi, pengawal dan sopir mendapat ancaman senjata api (oleh pelaku). Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman," ungkapnya.
Menurut Suharyono uang yang berhasil dirampok dan dipindahkan ke mobil para pelaku sebanyak Rp2,5 miliar. Uang tersebut berada dalam kotak penyimpanan.
Pada kesempatan itu, Kapolda Suharyono menyebutkan, bahwa Briptu MPP diketahui sudah berdinas sebagai polisi selama 8 tahun, sementara itu Bripda MSAD baru bertugas selama satu tahun 11 bulan.
Sedangkan satu orang anggota polisi yang bertugas melakukan pengawalan, sampai saat ini, kata dia status masih sebagai saksi.
"Sampai saat ini masih kami dalami anggota yang melakukan pengawalan. Sekarang masih saksi," kata Suharyono.
Baca juga: DPR Desak Polda Sumbar segera Ekshumasi Jenazah Almarhum Afif Maulana
Dalam jumpa pers, Kapolda Sumbar didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir dan sejumlah pejabat utama Mapolda Sumbar.
[*/pkt]