Penyidik Polda Sumbar Periksa 3 Saksi Ahli untuk Lengkapi Berkas Kasus Penembakan Deki Susanto

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Tersangka kasus Deki Susanto terancam hukuman penjara lima tahun ke atas

Rekonstruksi Penembakan Deki Susanto. [Foto: Ist]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Tim penyidik Polda Sumbar segera lengkapi berkas kasus tewasnya Deki Susanto

Padang, Padangkita.com- Tim Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar memeriksa tiga saksi ahli untuk melengkapi berkas kasus tewasnya Deki Susanto yang ditembak oknum polisi di Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Rabu (27/1/2021).

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar menyatakan berkas yang dilimpahkan belum lengkap (P18) dan kemudian dikembalikan ke Polda Sumbar (P19) pada Selasa (2/3/2021) lalu.

"Tiga saksi ahli ini kami periksa untuk melengkapi berkasnya, sesuai dengan petunjuk yang diberikan kejaksaan kepada kami," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto kepada Padangkita.com, Kamis (25/3/2021).

Satake mengatakan, saksi ahli yang diperiksa tersebut adalah Ahli Ilmu Balistik, Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan senjata api, dan Ahli Forensik.

"Mungkin akan ada saksi-saksi ahli lainnya yang akan diperiksa oleh tim penyidik ke depannya. Ini untuk melengkapi berkas itu," ujar Satake.

Satake mengungkapkan, pihaknya akan secepatnya melengkapi berkas tersebut agar diserahkan kembali ke kejaksaan. Menurutnya, sejauh ini penyidik telah melakukan berbagai langkah sesuai petunjuk kejaksaan untuk melengkapi berkas itu.

Mulai dari pemeriksaan tambahan terhadap para saksi dan tersangka, hingga rekonstruksi ulang yang digelar di Mapolres Solok Selatan.

Baca juga: Densus 88 Anti Teror Kembali Beraksi di Sumbar, Tangkap Warga Agam dan Limapuluh Kota yang Diduga Teroris

Deki Susanto ditembak olek oknum anggota Satreskrim Polres Solok Selatan, Brigadir KS ketika Deki akan ditangkap terkait kasus judi. Oknum polisi yang menembak ini kemudian jadi tersangka dan ditahan di Mapolda Sumbar. [pkt]

Baca berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Ditresnarkoba Polda Sumbar Amankan 4 Pemuda dan Sita 47 Paket Besar
Ditresnarkoba Polda Sumbar Amankan 4 Pemuda dan Sita 47 Paket Besar
Sukses Gelar PSU Aman dan Tertib, Kapolda Sumbar Apresiasi Antusiasme Warga Pasaman
Sukses Gelar PSU Aman dan Tertib, Kapolda Sumbar Apresiasi Antusiasme Warga Pasaman
Libur Lebaran 2025 di Sumbar, 36 Kecelakaan Lalu Lintas Renggut 8 Korban Jiwa dan 67 Luka
Libur Lebaran 2025 di Sumbar, 36 Kecelakaan Lalu Lintas Renggut 8 Korban Jiwa dan 67 Luka
Jelang Idulfitri, Wawako Padang Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat"
Jelang Idulfitri, Wawako Padang Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat"
Polri Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kapolres di Sumbar Berganti dan Ini Daftarnya
Polri Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kapolres di Sumbar Berganti dan Ini Daftarnya
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar