Bukittinggi, Padangkita.com – Bantuan sosial tunai atau BST dari Kementerian Sosial (Kemensos) mulai disalurkan di Kota Bukittinggi, Selasa (19/5/2020). Tercatat sebanyak 2.348 kepala keluarga (KK) yang akan menerima BST ini.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, didampingi Kepala Dinas Sosial, Kepala PT. Pos Indonesia Regional II Sumbar Riau dan Kepala Pos Bukittinggi, di Kantor Pos.
Kepala PT. Pos Indonesia Regional II Sumbar Riau, Wendy mengakui keterlambatan penyerahan BST untuk Kota Bukittinggi, dikarenakan adanya persoalan pada data penerima.
“Namun demikian, ada keuntungan lainnya. Data penerima untuk Kota Bukittinggi lebih valid. Ada waktu untuk memvalidasi data lebih akurat dan Bukittinggi juga punya kesempatan untuk mengatur proses penyerahan BST secara kondusif, sesuai protokol PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar),” ungkapnya.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menjelaskan, BST yang dananya dari Kemensos ini merupakan BST tahap I, satu KK atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Rp600.000 per bulan.
“Bantuan ini akan diberikan selama tiga bulan. Jadi, bantuan hari ini merupakan bantuan bulan April. Nanti akan ada bantuan untuk bulan Mei dan Juni,” jelas Ramlan.
Baca juga: 245 Ribu Masker Kain Dibagikan untuk Warga dan Penyandang Disabilitas Kota Padang
Untuk rinciannya, KPM di Kecamatan MKS berjumlah 912 KK. KPM di Kecamatan ABTB sebanyak 424 KK dan KPM di Kecamatan Guguak Panjang sebanyak 1.012 KK.
“Penerima BST dari Kemensos ini, tidak akan mendapat JPS Provinsi dan juga tidak mendapat bantuan pangan dari Pemko Bukittinggi. Datanya memang butuh validasi lagi, karena masih menggunakan data 2014, tetapi karena terlambat saat ini, sudah cukup banyak yang divalidasi,” ujar Wako.
Sementara itu, untuk JPS (Jaring Pengaman Sosial) Provinsi Sumbar dalam beberapa hari ke depan juga akan dikucurkan.
Pemko berharap, bantuan ini dapat digunakan untuk kebutuhan yang sangat mendesak, terutama kebutuhan pangan.
Untuk menghindari kerumunan atau penumpuukan warga di kantor Pos, maka sistem penyerahan BST dari Kemensos ini, dilakukan secara terjadwal.
Masing masing kelurahan, telah ditetapkan jadwal hari dan jam nya. Sehingga KPM diharapkan dapat datang ke kantor Pos sesuai jadwal yang telah ditentukan, mulai dari Selasa hingga Kamis mendatang. [agg]