Penyaluran KUR di Sumbar Capai Rp3,41 Triliun untuk 74.107 Debitur

Penyaluran KUR di Sumbar Capai Rp3,41 Triliun untuk 74.107 Debitur

Kanwil DJPb Sumbar saat melakukan monev realisasi KUR di Sumbar. [Foto: Dok. Kanwil DJPb Sumbar]

Padang, Padangkita.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) telah menyalurkan Rp3,41 triliun Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada 74.107 debitur di Sumbar.

"Sampai dengan hari ini, Rabu (23/6/2021), total KUR yang disalurkan di Provinsi Sumbar adalah sebesar Rp3,41 triliun," ujar Kepala Kanwil DJPb Sumbar, Heru Pudyo Nugroho dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com.

Dia menuturkan sektor perdagangan besar dan eceran menjadi sektor dengan jumlah penyaluran terbesar yakni Rp1,69 triliun dari total penyaluran KUR di Sumbar. Kemudian, diikuti sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan sebesar Rp1,12 triliun.

Heru menjelaskan kedua sektor tersebut mendominasi jumlah penyaluran KUR di Sumbar karena memang jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di dua sektor tersebut jumlahnya cukup banyak di Sumbar.

"Besarnya jumlah penyaluran KUR pada sektor tersebut diharapkan dapat menjaga kontribusi kedua sektor tersebut terhadap PDRB Sumbar," ungkapnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Sumbar, pada triwulan I 2021, sektor pertanian memberikan kontribusi sebesar 22,17 persen. Sementara, sektor perdagangan besar dan eceran memberikan kobtribusi sebesar 15,51 persen terhadap PDRB Sumbar.

"Hal ini menggambarkan bahkan kedua sektor ini memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap perekonomian Sumbar, sehingga berbagai kebijakan perlu diberikan untuk mendorong pertumbuhan di kedua sektor tersebut," sampainya.

Heru menerangkan keberadaan KUR ditujukan untuk membantu pengembangan UMKM yang dalam penyalurannya diperlukan adanya monitoring dan evaluasi (monev). Hal ini bertujuan untuk mengetahui kebermanfaatan program pemerintah ini bagi UMKM.

Kanwil DJPb Sumbar memiliki peran penting dalam pelaksanaan monev penyaluran KUR. Pada dua minggu pertama Juni, Kanwil DJPb Sumbar telah melakukan monev KUR di empat daerah yakni Kota Solok, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, dan Kota Padang Panjang.

"Dari hasil kegiatan monev ini dapat disimpulkan bahwa para pelaku UMKM sangat terbantu dengan program KUR," sebutnya.

Permasalahan utama yang dihadapi oleh sebagian besar UMKM adalah sulitnya mendapatkan akses pembiayaan untuk mendapatkan modal usaha. Melalui KUR, para pelaku UMKM merasa terbantu dalam permasalahan modal usaha.

"Sehingga mereka masih tetap dapat mempertahankan produntivitasnya di tengah-tengah pandemi Covid-19," ungkapnya.

Di samping itu, bunga KUR yang cukup rendah yakni enam persen sangat membantu para pelaku UMKM untuk dapat membayar cicilin pinjaman modal yang mereka peroleh dari pihak bank penyalur.

Para debitur juga berharap program KUR ini akan terus berlanjut dan diharapkan nominal bantuan subsidi bunga bantuan modal dari bank penyalur dapat lebih tinggi lagi dan nominal pinjaman modal kerjanya dapat lebih tinggi lagi untuk mendukung peningkatan produktivitas usaha mereka.

Selain kedua sektor tersebut, sektor lainnya yang juga direalisasikan KUR di Sumbar yaitu indutri pengolahan, jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan dan perorangan lainnya, jasa kesehatan, jasa pendidikan.

Lalu, konstruksi, penyediaan akomodasi dan penyediaan makanan minum, perikanan, real estate, udaha persewaan, dan jasa perusahaan, dan transportasi, pergudangan, dan komunikasi. [fru]

Baca Juga

Ekonomi Mulai Pulih, Penerimaan Pajak 2021 di Sumbar dan Jambi Capai Rp6,03 Triliun
Ekonomi Mulai Pulih, Penerimaan Pajak 2021 di Sumbar dan Jambi Capai Rp6,03 Triliun
Realisasi APBN di Sumbar Capai 92,92% Senilai Rp3,37 Triliun, Ini Peruntukannya
Realisasi APBN di Sumbar Capai 92,92% Senilai Rp3,37 Triliun, Ini Peruntukannya
Triwulan II 2021, Ekonomi Sumbar Tumbuh 5,76%, Tingkat Kemandirian Fiskal Pemda Masih Rendah
Triwulan II 2021, Ekonomi Sumbar Tumbuh 5,76%, Tingkat Kemandirian Fiskal Pemda Masih Rendah
DJPb Catat Realisasi Insentif Tenaga Kesehatan di Sumbar Capai Rp64,15 Miliar
DJPb Catat Realisasi Insentif Tenaga Kesehatan di Sumbar Capai Rp64,15 Miliar
Realisasi Anggaran Perlindungan Sosial di Sumbar Capai Rp1,14 Triliun
Realisasi Anggaran Perlindungan Sosial di Sumbar Capai Rp1,14 Triliun
Realisasi Pendapatan APBN di Sumbar Rp3,34 Triliun hingga Juni, Disumbang 3 Sektor
Realisasi Pendapatan APBN di Sumbar Rp3,34 Triliun hingga Juni, Disumbang 3 Sektor