Padang, Padangkita.com – Sales Area Manager Pertamina Sumatra Barat (Sumbar), I Made Wira Pramarta mengatakan siap memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar untuk masyarakat sebagaimana permintaan Pemprov Sumbar.
Meskipun, kata dia, pihaknya bakal berisiko mendapat teguran dari BPH Migas, karena menyalurkan jenis bahan bakar tertentu (JBT) solar melebihi kuota yang ditetapkan.
Komitmen itu disampaikan I Made Wira Pramarta ketika rapat soal distribusi BBM dengan Pemprov Sumbar dan pihak terkait, Selasa (29/3/2022)
Sementara itu, untuk jangka panjang, lanjut I Made, pihaknya bakal mengikuti kebijakn Pemprov Sumbar, terutama dalam pengawasan distribusi BBM di lapangan agar tepat sasaran.
"Langkah jangka panjang kami menukar informasi dalam bentuk kerja sama integrasi data pelanggan BBM. Nanti bisa diakses di masing-masing SPBU untuk memudahkan pengawasan dan menutup terjadinya lansir oleh oknum. Kami juga akan berupaya menghadirkan kebijakan IT dari pusat, mudah-mudahan Sumbar bisa dijadikan pilot project untuk digitalisasi pengawasan distribusi di Indonesia," ujarnya.
Pemprov Sumbar sendiri telah menerbitkan Surat Edaran No: 500/48/PEREK/-KE/2022 tentang pengendalian pendistribusian JBT jenis solar bersubsidi. Ini merupakan turunan dari SK BPH Migas No. 4/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 yang membatasi pengisian BBM bersubsidi 40 liter per hari bagi kendaraan roda empat pribadi, 60 liter bagi angkutan orang maupun barang, dan 125 liter bagi angkutan roda enam.
Pemprov juga sudah membuat spanduk di setiap SPBU yang melarang mobil angkutan di atas enam roda pembawa bahan tambang dan bahan hasil perkebunan menggunakan solar bersubsidi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatra Barat (Sumbar), Herry Martinus menyampaikan, pada tahun 2022 kuota solar bersubsidi memang mengalami penurunan.
Besarannya, 1.6% dari kuota sebelumnya yang mencapai 424.272 kiloliter (KL) menjadi 417.241 KL. Padahal pada akhir tahun 2021 lalu, Pemprov Sumbar sudah mengajukan kebutuhan solar sebesar 525.922 KL.
Herry menduga penuruan kuota solar untuk Sumbar ini sejalan dengan menurunnya kuota JBT (Jenis Bahan Bakar Tertentu) solar secara nasional sebesar 5%.
Sementara itu, Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Migas, Ridwan Hosen mengatakan pengusaha mendukung upaya dan siap bekerja sama dengan pemerintah dalam pengawasan distribusi BBM solar bersubsisdi.
"Kami mewakili pengusaha mendukung upaya pemerintah daerah. Kami juga akan menambah jumlah SPBU yang menyediakan BBM jenis Dexlite, agar kendaraan yang tidak seharusnya menerima subsidi semakin mudah memperoleh BBM non subsidi di lapangan," kata Ridwan.
Baca juga: Ternyata Kuota Solar untuk Sumbar Memang Dikurangi, Pemprov Ajukan Penambahan
Dia juga mengapresiasi dukungan pemerintah, terutama dari regulasi dan hukum untuk melindungi operator SPBU yang seringkali mendapat tekanan di lapangan terkait masalah pendistribusian BBM tersebut. [*/pkt]