Penjual Es Batu Ditangkap Bersama Tukang Pijitnya, Ternyata Pengedar dan Pemakai Sabu

Penjual Es Batu Ditangkap Bersama Tukang Pijitnya, Ternyata Pengedar dan Pemakai Sabu

Penangkapan pengedar, pemakai, dan kurir sabu-sabu di Kota Payakumbuh. [Foto; Humas Polres Payakumbuh]

Payakumbuh, Padangkita.com – Polisi menangkap seorang penjual es batu yang juga pengedar sabu-sabu, berinisial MP, 42 tahun di kediamannya di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

Dalam penangkapan pada Jumat (14/10/2022) malam sekitar pukul 20.15 WIB itu, polisi juga membekuk anak buah MP dalam menjual es batu sekaligus sebagai kurir sabu-sabu, dan seorang pemakai sabu-sabu.

Anak buah MP berinsial HE panggilan Man Payuang, 39 tahun, warga Jalan Bengkulu, Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat dan seorang pemakai berinisial HJ, 48 tahun, warga Lundang, Kelurahan Parit Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Menurut Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Aiga Putra, awalnya polisi menangkap MP dan HJ. Waktu itu MP yang bertubuh gempal tengah dipijit oleh HJ di dalam kamar rumah MP.

Mereka tak menyangka bakal digerebek polisi yang dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Payakumbuh, Ipda Duasa.

Keduanya pun pasrah ditangkap tanpa perlawanan. Di dalam rumah yang sama, polisi kemudian menangkap Man Payuang yang ketika itu rupanya sedang buang air besar.

HE sehari-hari bekerja membantu MP menjalankan usaha es batu sekaligus mengantar sabu-sabu ke pembeli.

Dari penggeledahan, polisi menemukan 1 paket sabu-sabu ukuran sedang, uang tunai ratusan ribu, puluhan plastik pembungkus sabu-sabu, alat hisap dan sejumlah barang lainnya.

Kepada Polisi, ketiga tersangka mengakui bahwa mereka juga mengonsumsi sabu-sabu. Sementara MP mengaku juga sebagai penjual atau pengedar sabu-sabu.

”Kita menangkap tiga orang pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tersangka MP yang kita tangkap merupakan penjual es batu, sementara tersangka HE merupakan kurir yang kerap mengantarkan pesanan sabu kepada pembeli, sedangkan tersangka HJ merupakan pemakai narkoba,” ungkap Iptu Aiga Putra didampingi KBO Ipda Duasa.

Baca juga: Jadi Agen Judi dan Pengedar Narkoba, Warga Tiakar Payakumbuh Ditangkap Polisi

Aiga menyebutkan, para tersangka memang telah lama menjadi incaran polisi, karena kerap mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Ibuah, Kota Payakumbuh, khususnya kepada para pedagang di pasar tersebut. [*/pkt]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Penipuan 11 Sepeda Motor yang Dijual ke Pekanbaru Riau
Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Penipuan 11 Sepeda Motor yang Dijual ke Pekanbaru Riau
Polres Payakumbuh Gelar Razia Knalpot Brong, 41 Kendaraan Diamankan
Polres Payakumbuh Gelar Razia Knalpot Brong, 41 Kendaraan Diamankan
Dua Pria di Payakumbuh Diringkus Usai Ketauan Kirim Ganja Dicampur Keripik Balado
Dua Pria di Payakumbuh Diringkus Usai Ketauan Kirim Ganja Dicampur Keripik Balado
Kupak Rumah Kosong, Warga Pekanbaru Diringkus Polres Payakumbuh
Kupak Rumah Kosong, Warga Pekanbaru Diringkus Polres Payakumbuh
Satlantas Polres Payakumbuh Imbau Bengkel Motor Tak Jual Knalpot Brong
Satlantas Polres Payakumbuh Imbau Bengkel Motor Tak Jual Knalpot Brong
Kapolres Payakumbuh Pantau TPS Terjauh, Komitmen Amankan Pemilu 2024
Kapolres Payakumbuh Pantau TPS Terjauh, Komitmen Amankan Pemilu 2024