Penjual Barang Bekas di Jalan Cokroaminoto Dapat Teguran, Ini Kesalahannya

Penjual Barang Bekas di Jalan Cokroaminoto Dapat Teguran, Ini Kesalahannya

Tim mediasi Satpol PP Padang menyampaikan teguran kepada pemilik usaha barang bekas di Jl Cokroaminoto yang memakai trotoar dan badan jalan untuk menumpuk barang. [Foto: Dok. Humas Satpol PP Padang]

Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menurunkan tim mediasi untuk menegur pemilik tempat jual beli barang bekas di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Kamis (7/12/2023).

Hal ini dilakukan untuk mem-backup Lurah Belakang Tangsi dalam menyikapi keluhan warga setempat, terkait adanya tempat jual beli barang bekas yang dikeluhkan menganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Soalnya, pemilik tempat menumpuk barang-barang bekas hingga ke badan jalan.

"Pemilik telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Selain terjadi penyempitan ruas jalan, pemilik juga menumpuk barang-barangnya di atas trotoar. Pemilik diberi surat teguran untuk memindahkan barangnya selama 3x24 jam," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat) Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.

Chandra menegaskan, untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan ke lokasi usai diberikan surat teguran.

Baca juga: Satpol PP Lakukan Penertiban Pedagang di Pasar Raya

"Kita akan turunkan tim mediasi untuk melakukan pengawasan dan kami berharap pemilik secepatnya memindahkan barang-barangnya ke tempat yang lebih aman. Jika tidak (dipindahkan), akan kita lakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku," tegasnya. [*/adpsb]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Viral Video Penertiban PKL Diduga Represif, Satpol PP Padang: Ada Anggota Diancam Batu
Viral Video Penertiban PKL Diduga Represif, Satpol PP Padang: Ada Anggota Diancam Batu
Satpol PP Padang Amankan 16 Orang dalam Operasi di Penginapan, Tak Bisa Perlihatkan Bukti Nikah
Satpol PP Padang Amankan 16 Orang dalam Operasi di Penginapan, Tak Bisa Perlihatkan Bukti Nikah
Satpol PP Padang Gencar Awasi Jam Operasional Tempat Hiburan Malam, Puluhan Wanita dan Miras Diamankan
Satpol PP Padang Gencar Awasi Jam Operasional Tempat Hiburan Malam, Puluhan Wanita dan Miras Diamankan
Apresiasi Jelang Lebaran, Wali Kota Padang Puji Dedikasi Satpol PP, Damkar, dan BPBD
Apresiasi Jelang Lebaran, Wali Kota Padang Puji Dedikasi Satpol PP, Damkar, dan BPBD
Warga dan Dubalang Kota Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Siteba
Warga dan Dubalang Kota Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Siteba
Dubalang Kota Padang Amankan Remaja Terkait Dugaan Gangguan Trantibum di Belanti
Dubalang Kota Padang Amankan Remaja Terkait Dugaan Gangguan Trantibum di Belanti