Muaro Sijunjung, Padangkita.com – Kapolsek IV Nagari Polres Sijunjung, Iptu Joni Efendi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewspadaan, menyusul terjadinya kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau penjambretan di Jorong Simancung, Nagari Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan.
Kasus curas tersebut terjadi di daerah Lubuk Batu, Jorong Simancung, Nagari Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan, Minggu (29/1/2023) lalu.
Seorang ibu yang berjualan di wilayah tersebut menjadi korban pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh seorang pria yang berbelanja di warungnya.
Menurut keterangan korban, pelaku awalnya membeli rokok di warungnya yang berlokasi di pinggir Jalan Lintas Sumatra, Jorong Simancung.
“Pada saat akan membayar, pelaku memepet ke arah korban dan langsung menarik paksa sebuah kalung emas dari leher korban,” ujar Iptu Joni Efendi, Senin (30/1/2023).
Akibatnya, kalung emas seberat 7 mas (sekitar 17,5 gram) dibawa kabur oleh pelaku dengan mengendarai mobil.
“Pelaku kabur menggunakan satu unit mobil dengan ciri-ciri jenis Toyota Avanza BA 1469 BM, dan setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek IV Nagari,” terang Kapolsek.
Atas kejadian tersebut, Kapolsek IV Nagari kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan.
Baca juga: Pelaku Curas di Depan Universitas Tamansiswa Berhasil Dibekuk Polisi
“Dan, apabila ada informasi sekecil apapun terkait situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek IV Nagari agar segera disampaikan, baik secara langsung maupun melalui perangkat nagari,” imbaunya. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News