Pariaman, Padangkita,com - Proses pengusulan tabuik sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) global yang diakui United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) dimulai.
Terkait hal itu, Wali Kota Pariaman Yota Balad dikunjungi Tim dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Sumatera Barat (Sumbar), yang berada di bawah Kementerian Kebudayaan (Kemenbud), Jum’at (25/7/2025).
Rombongan dari BPK Wilayah III Sumbar terdiri dari Ketua Tim Kerja WBTB BPK Wilayah III Sumbar Hasanadi, Ketua Tim Studi Pamong Budaya (PB) Ahli Muda Efrianto, Anggota Tim Studi PB Ahli Muda Sefiani Rozalina, Anggota Tim Studi PB Ahli Pertama Kadril dan Rahma Dona, serta Anggota Tim Studi Pengolah Data Yudha Abirangga.
Sementara itu, dari Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Wako Yota Balad didampingi oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman, Emri Joni dan Kasubag Umum/Program Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman, Srinely Osya.
Yota Balad dalam pertemuan di ruang kerja di Balai Kota Pariaman, menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Pariaman memang tengah mempersiapkan langkah strategis untuk pengusulan Festival Tabuik sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang diakui secara global oleh UNESCO.
“Wacana ini mencuat setelah Menteri Kebudayaan, Fadli Zon meresmikan Museum Budaya Kota Pariaman dan Puncak Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2025 kemarin, di mana beliau yang berinisiatif untuk mengusulkan tabuik sebagai WBTB UNESCO,” kata Yota Balad.
Ia menjelaskan, untuk melestarikan tabuik, pihaknya selaku pemerintah daerah telah menjadikan tradisi tabuik digelar setiap tahun di Kota Pariaman, yang bukan hanya sekadar perayaan budaya, melainkan sarat akan nilai sejarah, spiritual, dan sosial.
“Untuk melestarikan tabuik ini, di setiap prosesi kita menginstruksikan agar anak tabuik, atau anak gandang, berasal dari anak-anak atau remaja. Sehingga mereka dapat memahami dan mengerti akan tradisi tabuik, sebagai regenerasi tradisi tabuik ke depannya,” ungkapnya.
Mantan Sekda Kota Pariaman ini meyakini, bahwa tabuik memiliki kekuatan budaya yang layak diakui dunia internasional.
“Tabuik bukan sekadar tontonan, tetapi juga cerminan jati diri masyarakat Pariaman yang penuh semangat gotong royong, religius, dan memiliki akar sejarah kuat,” tukasnya.
Ia mengaku optimistis, dengan dukungan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) dan antusiasme masyarakat, dapat mewujudkan tabuik sebagai WBTB UNESCO di masa mendatang.
"Selain memperkuat identitas lokal, pengakuan ini juga akan mendorong promosi budaya dan pariwisata Pariaman ke level global, sehingga tabuik nanti tidak hanya didatangi wisatwan lokal, tetapi juga wisatawan dari mancanegara,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja WBTB BPK Wilayah III Sumbar Hasanadi sebagai utusan Menteri Kebudayaan Fadli Zon, menyebutkan bahwa pengusulan tabuik ke UNESCO sebagai WBTB memang memungkinkan.
Namun, lanjut dia, perlu melalui proses panjang dan mendalam. Salah satu tahapan penting yang kini sedang dikaji, kata dia, adalah kemungkinan Join Nomination atau Extention jika ada budaya serupa di negara lain.
“Proses pengajuan ke UNESCO sendiri, tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Menurut aturan yang berlaku, setiap negara hanya diperbolehkan mengusulkan satu item budaya untuk satu nominasi setiap dua tahun sekali, sehingga harus benar-benar melalui seleksi yang ketat dan berbasis kajian akademik serta dokumentasi lengkap,” terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa untuk tabuik, berdasarkan arahan Menteri Kebudayaan Fadli Zon, agar didaftarkan melalui Extention atau Join Nomination, sehingga prosesnya bisa lebih cepat, dan tidak menunggu terlalu lama.
“Kalau kita mengusulkan jalur biasa, tabuik hanya bisa didaftarkan pada tahun 2033, karena masih banyak WBTW lain yang sudah menunggu antrean. Sedangkan kalau melalui jalur Extention atau Join Nomination, kita bisa mengusulkanya di tahun depan, dengan mencari WBTB yang sama atau mirip atau beririsan dengan negara lain yang didasarkan atas kajian kesejarahan dan kondisi sosial budaya di negara tersebut,” ungkapnya.
Hasanadi menyebutkan lewat Extention, dapat mengajukan dengan negara manapun. Kebijakan untuk multinasional itu bisa setiap tahun (pengajuan ke UNESCO), berapapun jumlahnya dengan negara manapun.
Baca juga: Buka Puncak Hoyak Tabuik Piaman 2025, Menbud Fadli Zon Sebut akan Usulkan ke UNESCO
Lebih lanjut ia menyampaikan, hingga saat ini, Indonesia telah memiliki 15 elemen budaya yang tercatat secara resmi di UNESCO sebagai WBTB, di antaranya wayang, keris, batik, angklung, dan pantun. Masuknya tabuik akan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan kekayaan budaya lokal yang diakui dunia.
“Diharapkan dengan masuknya tabuik dari Kota Pariaman sebagai WBTW UNESCO nanti, akan menjadikan Kota Pariaman sebagai salah satu kota yang banyak dikunjungi oleh wisatawan asing, untuk menyaksikan langsung tradisi tabuik,” tuturnya. [*/pkt]