Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mendorong pelaku ekonomi kreatif dan pelaku usaha di Kota Padang untuk membentuk zona ekonomi kreatif.
Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten I Bidang Ekonomi Pembangunan Sekda Kota Padang Endrizal, Selasa (2/11/2021).
Dia menuturkan zona kreatif tersebut dapat disinkronkan dengan kampung tematik yang juga merupakan salah satu program unggulan Pemko Padang.
"Tentunya, zona kreatif tidak terlepas dari eksistensi komunitas pelaku ekonomi kreatif. Zona kreatif ini pula bisa menjadi kampung tematik di wilayah kelurahan atau kecamatan," ujarnya dilansir dari InfoPublik.id.
Dia menambahkan terbentuknya zona kreatif dapat memudahkan pembinaan karena komunitas berada dalam satu zona dan bergerak dengan sub-sektor tertentu.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Padang, Syafriadi menyebutkan saat ini terdapat 1.968 pelaku usaha kreatif yang tersebar di 11 kecamatan di Kota Padang.
Berdasarkan data, pelaku usaha kreatif tersebut bergerak sub-sektor kuliner sebanyak 62,1%, sub-sektor fesyen 13,1%, dan sub-sektor kriya 9,2%, lalu sub-sektor seni pertunjukan 6,9%.
Baca Juga: PSP Padang Grand Launching Tim dan Jersei, Ini Daftar Lengkap Pemain
“Bila potensi pelaku usaha pariwisata dihimpun dan dijadikan zona kreatif yang disinkronkan dengan kampung tematik, Padang bisa punya 11 zona kreatif," imbuhnya. [pkt/fru]