Bukittinggi, Padangkita – “Lotting” atau pengundian penempatan toko untuk pedagang di Pasa Ateh mulai dilakukan oleh Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Bukittinggi, Senin (6/7/2020). Pengundian dilakukan secara bertahap sesuai pengelompokan pedagang.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Bukittinggi, Muhammad Idris, menjelaskan pengundian dsesuaikan dengan jadwal yang telah ditentukan. Hari ini (6/7/2020) adalah jadwal pengundian untuk pedagang pakaian jadi,.
Sementara pedagang bordir dan sulaman diundi pada hari Selasa (7/7/2020). Pedagang sepatu, sandal, tas, bahan dasar, jam, mainan, emas, aksesoris dan kacamata diundi pada hari Rabu (8/7/2020). Pedagang kosmetik, peci, perlengkapan haji, cincin permata, pecah belah, tikar, besi, tukang jahit, lambang, alat tulis, plastik, gorden, ponsel, elektronik, makanan, konter mainan dan lainnya, diundi Kamis (9/7/2020).
"Lotting dilaksanakan dengan syarat pedagang yang sebelumnya memegang kartu kuning, membawa kartu pendaftaran ulang. Pedagang yang sebelumnya mengontrak, membawa nomor hasil ‘lotting’ dan kartu pendaftaran, bagi yang mewakili membawa surat kuasa yang ditandatangani di atas materai 6.000. Seluruh proses lotting sesuai dengan kesepakatan para pedagang,” jelas M. Idris.
Untuk pengundian hari pertama, diikuti oleh 351 pedagang pakaian jadi. Kelompok pedagang pakaian jadi ini akan ditempatkan di lantai satu dan lantai dua. “Sebanyak 248 pedagang pakaian jadi untuk lantai dua dan 103 pedagang untuk lantai satu,” ujar dia.
Baca juga: Janjang Saribu dan Ampiang Dadiah Bukittinggi Masuk Nominasi API 2020
Idris menjelaskan pengundian akan dituntaskan mulai Senin hingga Kamis, selanjutnya pedagang mesti registrasi ulang. Pekan depan, dilakukan penyerahan kunci toko.
“Kami harap, setelah kunci diberikan, pedagang dapat membuka toko dan segera beraktivitas. Jika ada keinginan renovasi, diajukan dulu izin ke Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan. Toko pun tidak boleh disewakan, jika kedapatan akan segera disegel," ingat dia. [agg/pkt]