Padang, Padangkita.com – Dinas Pendidikan Sumatra Barat (Sumbar) mengumumkan jadwal dan tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB tahun 2023.
Dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius disebutkan, untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), ada 3 tahap penerimaan, dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2 tahap.
Sementara itu, khusus untuk Sekolah Luar Biasa (SLB), meskipun ada jadwal yang sudah ditetapkan, namun calon siswa tetap bisa mendaftar sepanjang tahun ajaran.
Untuk SMA, ada 3 tahap penerimaan, yakni Tahap I Afirmasi dan Perpindahan tugas orang, Tahap II Prestasi, dan Tahap II Zonasi. Semua proses PPBD mulai dari pendaftaran hingga pengumuman melalui online.
Jadwal PPDB SMA di Sumbar tahun 2023:
Tahap I (Afirmasi dan Perpindahan tugas orang tua)
Pendaftaran 12-12 Juni 2023
Seleksi 14-14 Juni 2023
Pengumuman 17 Juni 2023
Pendaftaran ulang 17-18 Juni 2023
Tahap II (Prestasi)
Pendaftaran 19-20 Juni 2023
Seleksi 21-22 Juni 2023
Pengumuman 24 Juni 2023
Pendaftaran ulang 24-25 Juni 2023
Tahap III (Zonasi)
Pendaftaran 26-27 Juni
Seleksi 28-29 Juni 2023
Pengumuman 1 Juli 2023
Pendaftaran ulang 1-2 Julin 2023
Jadwal PPDB SMK di Sumbar tahun 2023
Tahap I
Pendaftaran 12-22 Juni 2023
Tes Minat Bakat 12-23 Juni 2023
Pengumuman 24 Juni 2023
Pendaftaran ulang 24-25 Juni 2023
Tahap II
Pendaftaran 27 Juni - 3 Juli 2023
Tes Minat Bakat 27 Juni – 4 Juli 2023
Pengumuman 5 Juli 2023
Pendaftaran ulang 5-6 Juli 2023
Jadwal PPDB SLB di Sumbar tahun 2023
Pendaftaran dan Asesmen Awal 9-22 Juni 2023
Pengumuman 23 Juni 2023
Calon siswa dapat mendaftar sepanjang tahun ajaran
“Hari pertama sekolah 10 Juli 2023,” diemikuan disampaikan dalam pengumuman Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar tersebut.
Dalam surat Disdik tersebut juga diuraikan tata cara pendaftaran PPDB SMA, SMK, dan SLB di Sumbar tahun 2023, yang dibagi dua, yakni untuk siswa dalam Provinsi Sumbar dan luar Provinsi Sumbar.
Berikut ata cara pendaftaran siswa yang berasal dari sekolah dalam Provinsi Sumatra Barat (Sumbar):
- Siswa memperoleh akun dari operator SMP/MTS sekolah asal mulai tanggal 8 Juni 2023
- Siswa melakukan pergantian password dengan memasukkan beberapa data yang diperlukan bagi keamaman akun siswa mulai tanggal 12 Juni 2023
- Siswa melakukan pengecekan, perbaikan dan melengkapi data pokok (data diri, data dokumen, data nilai) mulai tanggal 12 Juni 2023
- Siswa mengecek data yang sudah dimasukkan dan mengonfirmasi bahwa semua data tersebut sudah benar mulai tanggal 12 Juni 2023
- Siswa memilih jalur masuk dan memilih sekolah yang ingin didaftar mulai tanggal 12 Juni 2023
- Operator sekolah tujuan memverifikasi berkas dan data siswa yang sudah di-upload dan siswa memberikan berkas fisik jika diminta
- Siswa menunggu proses verfikasi dan dapat melihat hasil verifikasi di aplikasi PPDB
- Sistem melakukan perangkingan berdasarkan masing-masing jalur
- Siswa yang masuk perangkingan dinyatakan lulus. Sedangkan siswa yang tidak lulus dapat mengikuti pendaftaran selanjutnya
- Siswa yang dinyatakan lulus diharuskan untuk melakukan pendaftaran ulang ke sekolah yang dinyatakan lulus sesuai jdawal yang ditetapkan.
Kemudin, tata cara pendaftaran siswa yang berasal dari sekolah luar Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Paket B dan tamat tahun lalu, adalah sebagai berikut:
- Siswa membuat akun dari halaman registrasi PPDB Online mulai tanggal 12 Juni 2023
- Siswa melalukan login ke sistem PPDB menggunakan NIK dan password yang telah dibuat sebelumnya mulai tanggal 12 Juni 2023
- Siswa melakukan pengisian data dan melengkapi data pokok (data diri, data sekolah, data dokumen, data nilai) mulai tanggal 12 Juni 2023
- Siswa mengecek data yang sudah dimasukkan mengonfirmasi bahwa semua data tersebut sudah benar mulai tanggal 12 Juni 2023
- Siswa memilih jalur masuk dan memilih sekolah yang ingin didaftar mulai tanggal 12 Juni 2023
- Operator sekolah memverifikasi berkas siswa yang sudah di-upload dan siswa memberikan berkas fisik jika diminta
- Siswa menunggu proses verifikasi dan dapat melihat hasil verifikasi pada menu hasil
- Sistem melakukan perangkingan berdasarkan penilaian masing-masing jalur
- Siswa yang masuk perangkingan dinyatakan lulus. Sedangkan siswa yang tidak lulus dapat mengikuti pendaftaran selanjutnya
- Siswa yang dinyatakan lulus diharuskan untuk melakukan pendaftaran ulang ke sekolah.
Baca juga: Pengumuman PPDB Kota Padang 2023 SD dan SMP, Ini Jalur, Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Demikian jadwal dan tata cara PPDB SMA, SMK, dan SLB di Sumbar tahun 2023 yang diumumkan Dinas Pendidikan Sumbar. [*/pkt]