Semarang, Padangkita.com - Jalan tol Semarang - Demak Seksi ll ruas Sayung - Demak setelah diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo, Sabtu pekan lalu.
Dan, mulai hari ini, Senin (27/2/2023) jalan tersebut memulai ditetapkan tarif atau resmi berbayar. Sebelumnya, selama uji coba sejak akhir Desember 2021, pengguna jalan tol ini digratiskan.
Adapun Jalan Tol Semarang - Demak seksi ll ini memiliki panjang 16,01 km dikenakan tarif untuk kendaraan golongan satu sebesar Rp19.000. Kemudian, untuk kendaraan golongan dua dan tiga dikenakan tarif Rp28.500. Sementara bagi kendaraan golongan empat dan lima dikenakan tarif sebesar Rp38.500.
Jalan tol Semarang - Demak yang merupakan proyek strategis nasional diharapkan mampu mengatasi beragam masalah transportasi yang selama ini muncul.
Sejak awal, pembangunan jalan tol ini memag didesain menjadi tanggul laut mencegah terjadinya banjir akibar air pasang atau rob di jalur pantura Sayung, sekaligus bisa mejadi salah satu solusi mengatasi kemacetan pada jam tertentu serta kemacetan perbaikan jalur pantura.
Diketahui Tol Semarang - Demak dibangun dengan dua seksi ini melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dengan panjang 26,40 kilometer.
Seksi 1 ruas Semarang - Sayung sepanjang 10,39 km merupakan porsi pemerintah dengan anggaran sebesar Rp10 triliun yang berasal dari APBN.
Baca juga: Mantap! Jalan Tol yang Diresmikan Presiden Jokowi Ini Sekaligus Berfungsi Jadi Tanggul Laut
Sedangkan untuk seksi 2 Sayung - Demak sepanjang 16,01 km merupakan porsi badan usaha jalan tol (BUJT) dan dilaksanakan oleh PT PP-PT Wika Konsorsium serta konsultan perencana PT Maratama - Studi Teknik dengan konsultan supervisi PT Virama Karya ( Persero) dengan nilai Rp5,93 triliun. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News