Pengendara Wajib Tahu! Ini Jarak Interval dan Jenis Rest Area di Jalan Tol

Pengendara Wajib Tahu! Ini Jarak Interval dan Jenis Rest Area di Jalan Tol

Rest Area atau Tempat Istirtahat dan Pelayan (TIP) di salah satu ruas jalan tol. [Foto: Dok. BPJT PUPR]

Jakarta, Padangkita.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mendorong seluruh pengelola rest area atau tempat istirahat dan pelayanan (TI/TIP) di jalan tol untuk terus melakukan peningkatan kualitas secara berkelanjutan.

Keberadaan rest area bukan hanya sebagai tempat singgah istirahat ketika lelah berkendara. Namun juga sebagai upaya memberikan pelayanan yang optimal dan sesuai dengan standar bagi pengendara di jalan tol dalam hal kenyamanan dan keselamatan.

Hingga tahun 2021, jumlah TI/TIP di jalan tol sebanyak 116 TI/TIP (Tipe A dan B) dengan rincian, Tipe A 76 dan Tipe B 40. Kemudian, untuk Tipe C (Parking Bay) 16, dan dalam tahap konstruksi 13.

Tipe dan jarak rest area dibuat dengan interval antara jarak tiap rest area agar aktivitas berkendara terasa nyaman dan tidak melelahkan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.10/PRT/M/2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan Jalan Tol, Pasal 8 tentang Lokasi TIP, setiap rest area memiliki jarak lokasi dengan ketentuan sebagai berikut :

1. TIP Tipe A :

a. Disediakan minimal 1 Rest Area setiap 50 km untuk setiap jurusan.
b. Rest Area Tipe A berjarak minimal 20 km dengan Rest Area Tipe A berikutnya.
c. Rest Area Tipe A berjarak minimal 10 km dengan Rest Area Tipe B.

2. TIP Tipe B :

a. Rest Area Tipe B berada di Jalan Tol antar-kota yang memiliki panjang jalan tol lebih dari 30 km.
b. Rest Area Tipe B berjarak minimal 10 km dengan Rest Area Tipe B berikutnya.

3. TIP Tipe C :

a. Rest Area Tipe C berjarak 2 km dengan Rest Area Tipe A, Tipe B serta sesama Tipe C.

*) Rest Area Tipe C hanya dioperasikan pada masa libur panjang, periode lebaran/natal dan tahun baru.

Kehadiran rest area di jalan tol juga terbagi menjadi 3 Tipe A, B, dan C sesuai dengan fasilitas yang tersedia di dalamnya seperti kondisi jalan akses menuju rest area, on/off ramp, toilet gratis dan bersih, parkir kendaraan (teratur, bersih, gratis, dan tidak parkir di on/off ramp), penerangan, Stasiun Pengisian Bahan Bakar (BBM), bengkel umum, dan tempat makan dan minum.

Selain itu kehadiran rest area juga diharapkan dapat menjadi tempat edukasi dengan memberikan informasi tentang banyak hal, seperti objek wisata dan juga disajikan bermacam etalase produk lokal Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan pengembangan wilayah sekitarnya.

Saat ini sebanyak 1.850 gerai UMKM telah tersebar di seluruh rest area jalan tol, dengan porsi setiap TIP: 72% UMKM dan 28% untuk non-UMKM. Sehingga, pengguna jalan tol dapat memperoleh produk khas daerah setempat dengan merek lokal sebagai buah tangan, yang dapat memberikan dampak positif pada perekonomian masyarakat.

Baca juga: 1.850 Gerai UMKM Tersebar di Semua Rest Area Jalan Tol, Berikut Rinciannya

Dengan demikian, rest area atau Tempat Istirahat Pelayanan (TIP) diharapkan tidak hanya menjadi tempat singgah atau istirahat saja, tetapi juga dapat menyediakan produk lokal. Dalam skala yang lebih luas, TIP juga terus didorong agar menjadi pemicu ekonomi wilayah sekitarnya. [*/pkt]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

13.604 Ha Lahan Terancam, Kementerian PU Sigap Tangani DI Batang Anai Terdampak Longsor
13.604 Ha Lahan Terancam, Kementerian PU Sigap Tangani DI Batang Anai Terdampak Longsor
Kementerian PU Percepat Normalisasi Batang Malalo, Sabo Dam Terbukti Tahan Material Galodo
Kementerian PU Percepat Normalisasi Batang Malalo, Sabo Dam Terbukti Tahan Material Galodo
Gubernur Mahyeldi Apresiasi Peran Bank Nagari dalam Pembiayaan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik
Gubernur Mahyeldi Apresiasi Peran Bank Nagari dalam Pembiayaan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik
Motor Pembangunan Daerah, Bank Nagari Ikut Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik Rp209 Miliar
Motor Pembangunan Daerah, Bank Nagari Ikut Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik Rp209 Miliar
Gubernur Sumbar Minta Dukungan Komisi V DPR RI untuk Percepatan Pemulihan Infrastruktur Vital
Gubernur Sumbar Minta Dukungan Komisi V DPR RI untuk Percepatan Pemulihan Infrastruktur Vital
Jalan Lembah Anai Dapat Dilalui Mobil 15 Desember, Perbaikan Infrastruktur Capai Rp15 T
Jalan Lembah Anai Dapat Dilalui Mobil 15 Desember, Perbaikan Infrastruktur Capai Rp15 T