Berita Dharmasraya hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polisi menangkap seorang pria terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu
Pulau Punjung, Padangkita.com- Polisi menangkap seorang pria berinisial RFE, 34 tahun, warga Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya karena sudah lama menjadi target operasi (TO) kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Dia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya pada Senin (15/3/2021) sore pukul 15.30 WIB di Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya.
“Dia juga sudah menjadi TO kami,” kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah saat dihubungi, Selasa (16/3/2021).
Aditya mengatakan, penangkapan RFE merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat atas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Saat kami tangkap, dia bahkan sedang menunggu calon pembelinya. Memang sempat kabur, namun dia tetap bisa kami bekuk, tidak ada tembakan yang kami berikan,” katanya.
Dari tangan pelaku, lanjut dia, petugas menyita sedikitnya 18,08 gram sabu-sabu dari berbagai ukuran yang sudah dikemas.
Baca juga: Polres Dharmasraya Ungkap Pencurian Kendaraan Bermotor Lintas Sumatra yang Beraksi Sejak 2019
Selain itu, polisi juga menyita barang dua timbangan elektrik, satu sendok plastik, satu unit telepon seluler (ponsel), dan tujuh pak plastik klip bening. [pkt]