Painan, Padangkita.com – Polsek Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menangkap seorang pria, di Kampung Talaok, Nagari Talaok, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
Pria yang sehari-harinya sebagai petani tersebut dilaporkan telah menganiaya seorang emak-emak atau ibu rumah tangga (IRT) berinisial R, 55 tahun, yang juga tinggal Kampuang Talaok
Menurut Kapolsek Bayang AKP M. Thamrin penganiayaan terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, Rabu (12/10/2022) di umah korban di Kampung Talaok.
“Pelakunya berinisial AJ, 40 tahun, pekerjaan buruh tani, domisili masih satu kampung dengan korban,” ujar Thamrin.
Lanjut ia menuturkan, kejadian bermula sewaktu korban pulang usai mencari buah pinang dan sesampai di rumahnya, korban melihat pelaku sedang mencekik leher anak perempuannya yang berinisial Si, 27 tahun.
Kemudian korban berusaha memisahkan anaknta dengan pelaku. Namun pelaku malah makin kalap. Kali ini pelaku pindah mencekik leher korban dengan kuat.
Tak sampai di situ, kepala korban ditarik pelaku dan membenturkan ke lantai berulang kali. Akibatnya, bagian kening korban mengalami luka robek dan mengucurkan darah.
“Korban sebanyak 14 jahitan di kening yang luka,” kata Thamrin.
Sepulang dari Puskesmas, korban pun melapor ke Polsek Bayang. Unit Reskrim Polsek Bayang pun langsung merespons dengan turun ke lapangan menangkap pelaku.
“Menghindari hal yang tidak diinginkan pascakejadian, pelaku kami amankan sekarang di Mapolsek Bayang. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Thamrin.
Soal motif pelaku dan hubungan pelaku dengan korban, Thamrin menyatakan akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam untuk menggali informasi tersebut
Baca juga: Kasus Penipuan Modus ‘Hipnotis’ Melibatkan Suami Istri Asal Iran Berakhir Damai
“Nantinya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih mendalam mengapa sampai terjadi hal tersebut dan membuat terang tindak pidana dimaksud,” kata Thamrin. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News