Berita Padang Panjang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pengambilan KPM dengan membawa KTP asli, dan dua lembar fotokopi KTP dan KK
Padang Panjang, Padangkita.com- Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA Padang Panjang, Osman Bin Nur mengatakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kementerian Sosial (Kemensos) tahap III dan IV yang belum mengambil bantuan, dapat mendatangi kantor Pos.
“Bagi yang berhalangan datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan, bisa mengambil langsung ke Kantor Pos setiap hari kerja," ujarnya, Sabtu (17/4/2021).
Pengambilan KPM dengan membawa persyaratan yang telah ditetapkan. Di antaranya KTP asli, dan dua lembar fotokopi KTP dan KK.
Pada penyaluran BST Kemensos kali ini, KPM menerima dana BST langsung untuk dua bulan sekaligus.
Terhitung periode bulan Maret dan bulan April dengan nilai Rp600.000 per KPM.
Realisasi penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) tahap III dan IV di Kota Padang Panjang mencapai Rp402,6 juta yang diterima 671 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Osman Bin Nur menyampaikan, semestiya ada 709 KPM di tiga kelurahan yang menerima, namun tercatat 38 orang tidak hadir mengambil bantuannya.
Berdasarkan data yang dirilis Kantor Pos Padang Panjang, di Kelurahan Ganting, Kecamatan Padang Panjang Timur, dari 130 yang KPM terdata, semuanya datang dan mendapatkan bantuan dengan total tersalurkan Rp78 juta.
Sementara itu, di kecamatan yang sama, di Kelurahan Ngalau, sebanyak 12 orang tidak hadir dengan alasan tertentu. Di wilayah ini, tersalurkan bantuan Rp135,6 juta yang diterima 226 orang dari 238 yang terdata.
Selanjutnya di Kecamatan Padang Panjang Barat, Kelurahan Silaing Bawah ada 26 warga yang tidak datang ke kelurahan untuk menjemput bantuan yang disalurkan melalui petugas Kantor Pos.
Di daerah ini, disalurkan Rp189 juta untuk 315 orang yang datang dari semestinya 341 KPM. [*/rna]