Pengadaan Pakaian Dinas 65 Anggota DPRD Sumbar Rp908 Juta, Tak Ada Anggota Dewan yang Menolak

Pengadaan Pakaian Dinas 65 Anggota DPRD Sumbar Rp908 Juta, Tak Ada Anggota Dewan yang Menolak

Kantor DPRD Sumbar. [Foto: Ist.]

Padang, Padangkita.com - Pengadaan pakaian dinas 65 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) untuk tahun anggaran 2021 mencapai Rp908.050.000. Sejauh ini tidak terdengar satupun anggota DPRD Sumbar yang menolak.

Angka itu merupakan harga perkiraan sendiri (HPS) berdasarkan data dari situs lpse.sumbarprov.go.id. Tender pengadaan pakaian dinas itu diikuti oleh 32 peserta dengan.

Tender dimenangkan oleh CV Bola Dunia Tailor dengan penawaran Rp858.000.000, penawaran terkoreksi Rp858.000.000, dan hasil negosiasi Rp840.840.000.

Tender sudah selesai dilakukan dengan lokasi pekerjaan di Kantor DPRD Sumbar, Kota Padang, dan kualifikasi usaha adalah perusahaan kecil.

Sekretaris DPRD Sumbar Raflis mengatakan pengadaan pakaian dinas ini merupakan rutinitas tahunan. Ia menunjuk dasar pengadaannya yaitu, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang hak administrasi, keuangan pimpinan dan anggota DPRD.

"Di antaranya diatur untuk setiap tahun itu pimpinan anggota DPRD itu disediakan lima stel pakaian dinas," ujarnya saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Senin (23/8/2021).

Lima stel pakaian dinas tersebut terdiri atas 2 stel pakaian sipil harian, 1 stel pakaian dinas harian, 1 stel pakaian sipil resmi, dan 1 stel pakaian daerah.

"Dikali 65 (anggota dewan), jadi jumlahnya 325 stel. Anggaran kontraknya adalah Rp840.840.000. Termasuk pajak. Jadi, anggaran kontrak untuk fisiknya itu Rp764.400.000. Itu untuk 325 stel. Kalau dirata-ratakan, Rp2.350.000 (per stel) itulah anggarannya," jelas Raflis.

Dia menuturkan pakaian dinas tersebut dalam proses penjahitan. Pihaknya akan menyerahkan kupon kepada anggota dewan yang bersangkutan untuk datang ke lokasi yang telah ditentukan.

Raflis menambahkan setiap anggota derwan berhak menerima pakaian dinas itu sekaligus berhak untuk menolaknya agar uang bisa disumbangkan. Hal tersebut tergantung kepada sense of crisis masing-masing anggota dewan mengingat sekarang adalah pandemi Covid-19.

"Anggota dewan bisa menolak membuat pakaian dinas atau menerima. Itu face to face masing-masing anggota. Itu keputusan dia. Itu hak dia. Saya sebagai pembantu di sini membuat anggaran itu sesuai aturan," ungkapnya.

Namun ketika ditanya apakah ada anggota dewan yang menolak, Raflis mengaku tidak tahu.

Baca juga: Setelah Mobil Dinas Gubernur dan Wagub, Kini Muncul Proyek Renovasi Rumah Dinas Ketua DPRD Sumbar Rp5,69 Miliar

Soal kenapa anggaran itu tidak di-recofusing, Raflis mengatakan, "Kalau untuk kewajiban recofusing terhadap anggaran kita, kan sudah kita berikan juga. Kan tidak ada terpotong untuk itu. Kalau masalah sense of crisis-nya itu masing-masing pribadi. Itu hak mereka sebagai anggoata dewan." [fru/pkt]

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis
Mahyeldi kepada 65 Anggota DPRD Sumbar yang Baru Dilantik: Maksimalkan Fungsi Pengawasan
Mahyeldi kepada 65 Anggota DPRD Sumbar yang Baru Dilantik: Maksimalkan Fungsi Pengawasan
65 Anggota DPRD Sumbar Dilantik, Yosefriawan: Semoga Sukses Awali Tugas
65 Anggota DPRD Sumbar Dilantik, Yosefriawan: Semoga Sukses Awali Tugas