Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berlanjut, Petugas Gabungan Amankan Barang Pedagang

Padang, Padangkita.com - Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perdagangan Kota Padang terus melakukan penertiban dan pengawasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Raya Padang, Senin (11/12/2023).

Penertiban ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Walikota (Perwako) Padang nomor 438 tahun 2018 tentang Penataan dan Pengelolaan PKL di Pasar Raya Padang.

Menurut Perwako tersebut, setiap PKL yang berjualan di kawasan Pasar Raya Padang harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) Walikota. Salah satu aturan yang harus dipatuhi adalah jam operasional PKL, yaitu mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Selain itu, PKL juga tidak boleh meninggalkan lapaknya setelah selesai berjualan.

Pada penertiban hari ini, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah meja dan gerobak milik PKL yang melanggar aturan.

Barang-barang tersebut diamankan ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Padang. PKL yang melanggar aturan ini mayoritas berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Raya Barat.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Pol PP Padang, Eka Putra Irwandi, mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keindahan Pasar Raya Padang. Ia juga mengimbau agar setiap PKL mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

"Pada hari ini, Satpol PP bersama Dinas Perdagangan melakukan penertiban terhadap PKL yang melanggar aturan di kawasan Pasar Raya Barat. Semua lapak yang berada baik di sisi kiri maupun di sisi kanan jalan dibongkar oleh petugas gabungan. Hal ini dilakukan sesuai dengan Perwako nomor 438 tahun 2018," ujar Eka Putra Irwandi.

Eka menambahkan bahwa penertiban ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan ketertiban bagi pengunjung pasar.

Pasar Raya Padang merupakan pasar kebanggaan orang Padang yang memiliki nilai sejarah dan budaya. Oleh karena itu, pasar ini harus dijaga kebersihan dan keasriannya.

Baca Juga: Satpol PP Lakukan Penertiban Pedagang di Pasar Raya

"Kami akan selalu intens melakukan pengawasan setiap harinya. Jika ada yang melanggar dari jam yang telah ditentukan, personil akan segera melakukan penertiban. Maka dari itu, kami mengimbau agar setiap PKL mematuhi aturan yang telah ditetapkan," pungkasnya. [*/hdp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Satpol PP Padang Amankan 10 Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Satpol PP Padang Amankan 10 Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Satpol PP Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Muaro Penjalinan
Satpol PP Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Muaro Penjalinan
Satpol PP Bersihkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Batang Arau
Satpol PP Bersihkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Batang Arau
Satpol PP Kota Padang Bentuk Personel Andal Melalui Diksar
Satpol PP Kota Padang Bentuk Personel Andal Melalui Diksar
Revitalisasi Fase VII Selesai, Pasar Raya Padang Bangkit Kini Lebih Modern dan Megah
Revitalisasi Fase VII Selesai, Pasar Raya Padang Bangkit Kini Lebih Modern dan Megah
Satpol PP Padang Bubarkan Pesta di Batang Arau, Amankan Sejumlah Orang
Satpol PP Padang Bubarkan Pesta di Batang Arau, Amankan Sejumlah Orang