Padang, Padangkita.com - Lima orang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengalami cedera saat melakukan penertiban di kawasan Pantai Padang, Kamis (22/6/2023) sore.
Kasat Pol PP Padang Mursalim menjelaskan, kejadian tersebut terjadi saat pihaknya melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Samudera, yakini mulai dari Masjid Al Hakim hingga Lapau Cimpago.
"Saat pengawasan sebenarnya sudah banyak pedagang yang tertib namun beberapa PKL masih saja tidak menghiraukan petugas. Mereka memasang tenda di luar aturan yang telah disepakati," ujar Kasat, Jumat (23/6/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, saat petugas menertibkan sejumlah barang milik PKL, seperti payung dan kursi, mereka melakukan perlawanan dengan menyerang dan memukul petugas.
"Mereka (PKL) melontarkan kata-kata kotor sembari melempari petugas dengan batu. Lima orang personel mengalami cedera akibat lemparan tersebut," terang Mursalim.
Lebih lanjut Mursalim menjelaskan, penertiban terhadap PKL ini sudah kerap dilakukan karena memang, di sepanjang Jalan Samudera kawasan Pantai Padang tidak dibenarkan adanya pedagang yang berjualan di trotoar dan bibir pantai.
Mursalim mengatakan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh para PKL ini sudah masuk ranah pidana, karena upaya mediasi dan sosialisasi sudah sering dilakukan.
"Dari lima orang yang terkena lempar, satu di antaranya masih dirawat di rumah sakit. Berdasarkan hasil visum yang dilakukan, tulang pinggang salah satu petugas mengalami retak," tambahnya.
Baca Juga : Usai Libur Lebaran, Tim Gabungan Kembali Tertibkan Pedagang di Pantai Padang
Aksi kekerasan yang dilakukan PKL terhadap personel Satpol PP ini telah dilaporkan ke Polresta Padang agar oknum-oknum yang melakukan penyerangan di proses sesuai hukum yang berlaku. [*/hdp]