Penerima Gaji atau Honor dari Dana Desa Dilarang Terima Bansos Covid-19

Virus corona: Pesisir Selatan

Ilustrasi (Foto: Ist)

Painan, Padangkita.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Erizon meminta agar setiap orang yang mendapat gaji atau honor dari dana nagari atau desa tidak menerima bantuan dari pemerintah.

Baik itu Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Sosial Tunai (BST), Jaring Pengaman Sosial (JPS) maupun bantuan sosial lainnya

“Setiap orang yang mendapat gaji/honor dari dana nagari dilarang menerima Bantuan Tunai Langsung (BLT) serta bantuan sosial lainnya,” ingat Erizon, Selasa (19/5/2020).

Dikatakannya, hal itu sesuai dengan surat Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor: 140/403/DPMDPPKB-PS/2020 tanggal 18 Mei 2020 tentang larangan menerima Bantuan Sosial dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Dalam surat itu, kata Erizon, mereka yang tidak boleh menerima BLT, JPS dan bantuan sosial lainnya adalah Wali Nagari, Anggota Bamus Nagari, Perangkat Nagari, staf nagari dan staf Bamus Nagari.

Baca juga: Bupati Pessel Bagikan Sembako untuk Penyandang Disabilitas

Selanjutnya, guru PAUD/TK dan TPA/TPSA/TPQ/TPSQ yang honornya dalam mengajar dibayarkan oleh pemerintah nagari menggunakan dana nagari/desa.

“Saya minta agar surat ini ditindaklanjuti, sehingga tidak ada pelanggaran dan BLT serta bantuan sosial lainnya dapat tersalurkan sebagaimana mesti,” kata Erizon.

Kemudian, jika masih ada yang menerima bantuan sosial tersebut, maka honornya tersebut akan dipotong sebesar Bansos yang diterima.

Sementara itu, mengingat perkembangan penyebaran Covid-19 di Pessel, serta dampak ekonomi makin meningkat, maka Erizon menyampaikan, pihaknya akan mempercepat penyaluran BLT kepada masyarakat.

Ditargetkan, bantuan itu akan sampai ke tangan penerima sebelum Hari Raya Idul Fitri datang. “Sebelum Idul Fitri 1441, semua BLT itu telah tersalurkan,” ujarnya.

Pemkab Pessel melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga terus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Masyarakat diminta menaati protokol kesehatan dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kita juga mesti meningkatkan kewaspadaan dan disiplin, sehingga penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir. Kita berdoa kepada Allah SWT agar Covid-19 segera berlalu, dengan demikian semoga masyarakat bisa kembali beraktivitas secara normal kembali,” jelasnya. [*/mfz]


Baca Berita Pesisir Selatan hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Nyaman Berlibur Lebaran di Pessel tanpa Pungli - Premanisme dan 'Main Pakuak' Harga Makanan
Nyaman Berlibur Lebaran di Pessel tanpa Pungli - Premanisme dan 'Main Pakuak' Harga Makanan
Perintahkan BPKAD segera Cairkan TPP dan THR ASN, Bupati Hendrajoni: Amanat Presiden!
Perintahkan BPKAD segera Cairkan TPP dan THR ASN, Bupati Hendrajoni: Amanat Presiden!
Ditinjau Bupati Hendrajoni, Jalan Pasar Kambang-Koto Baru yang Rusak dan Terban akan Diperbaiki
Ditinjau Bupati Hendrajoni, Jalan Pasar Kambang-Koto Baru yang Rusak dan Terban akan Diperbaiki
Pemprov Salurkan 534 Kg Beras dan Kebutuhan Logistik untuk Korban Banjir di Palangai Gadang
Pemprov Salurkan 534 Kg Beras dan Kebutuhan Logistik untuk Korban Banjir di Palangai Gadang
Destinasi Wisata Pesisir Selatan Bersiap Sambut Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran 2025
Destinasi Wisata Pesisir Selatan Bersiap Sambut Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran 2025
Bupati Pessel Terpilih Hendrajoni Mengaku Tak Banyak Persiapan Jelang Retret di Lembah Tidar
Bupati Pessel Terpilih Hendrajoni Mengaku Tak Banyak Persiapan Jelang Retret di Lembah Tidar