Painan, Padangkita.com - Pemerintah Nagari Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) sepakat menutup sementara pasar tradisional mingguan Lumpo.
Camat IV Jurai Salman Alfarisi mengatakan penutupan ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Selain itu langkah ini dilakukan seiring dengan penerapan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB).
Menurutnya, penutupan kegiatan pasar mingguan Lumpo telah berdasarkan kesepakatan rapat sebelas wali nagari yang berada di wilayah Lumpo, Camat dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan IV Jurai.
"Berdasarkan kesepakatan Kegiatan mingguan Pasar Lumpo ditutup sementara," katanya dilansir dari humas pemkab Pessel, Minggu (26/4/2020).
Selain menutup pasar Mingguan Lumpo, pihak nagari juga mendirikan tigas pos pembatasan masuk ke wilayah Lumpo.
Baca juga: 1 Lagi Pasien Positif Covid-19 Asal Pesisir Selatan Sembuh
Pos-pos tersebut didirikan di batas Lumpo dengan Nagari Gurun Panjang Utara Kecamatan Bayang, kemudian di puncak Bukit Sabuang yaitu batas Lumpo dengan Nagari Sago Salido dan di batas Lumpo dengan Nagari Salido.
Sementara itu, Wali Nagari Ampuan Lumpo Syahrial R mengatakan dalam pelaksanaan penutupan kegiatan pasar mingguan Lumpo bisa diterima masyarakat, meski pun masih protes dari pedagang.
" Namun setelah diberi pengertian mereka dapat memahaminya," kata Syahrial.
Selain itu, Camat IV Jurai menginstruksikan seluruh pihak terkait untuk melakukan pertemuan dengan pengurus masjid dan musala dalam rangka melaksanakan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masing masing nagari. [*/abe]