Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pendataan keluarga tahun 2021 di Pasaman Barat dimulai, berlangsung 1 April sampai 31 Mei 2021.
Simpang Empat, Padangkita.com - Pendataan keluarga pada tahun 2021 di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) berlangsung mulai 1 April hingga 31 Mei. Mulainya kegiatan ini ditandai secara simbolis dengan pendataan keluarga Bupati Hamsuardi dan Wakil Bupati Risnawanto, Kamis (1/4/2021).
Pendataan perdana ini berlangsung di rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati yang dilakukan oleh kader pendata dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Bupati Hamsuardi turut didampingi istri yang juga Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pasbar, Titi Hamsuardi.
Hamsuardi pada kesempatan itu mengajak masyarakat Pasbar untuk menyukseskan pendataan keluarga pada tahun 2021 ini. Namun, ia mengingatkan petugas dan warga tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Pendataan adalah awal perencanaan keluarga, karena berencana itu keren," kata Hamsuardi.
Ia menjelaskan, pendataan keluarga berbeda dengan sensus penduduk yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Perbedaan yang paling jelas adalah dari sasarannya. Sensus penduduk sasarannya adalah penduduk itu sendiri (jiwa) sedangkan pendataan keluarga menyasar kepada keluarga," ujar Hamsuardi.
Ia menambahkan, pendataan keluarga merupakan kegiatan lima tahunan BKKBN untuk mendapatkan data keluarga Indonesia.
"Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga," jelasnya.
Lebih lanjut Hamsuardi menjelaskan, peraturan tersebut juga mengamanatkan dalam mendukung penyelenggaraan perkembangan Program Kependudukan Keluarga Berencana Pembangunan Keluarga (KKBPK) diperlukan data dan informasi keluarga yang dikelola dalam sistem informasi keluarga (SIGA).
"Untuk itu, dengan Pendataan Keluarga ini diharapkan dapat memperoleh data mikro yang valid yang tidak hanya bermanfaat bagi BKKBN tetapi juga pihak terkait yang membutuhkannya," ungkap Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Pasbar, Anna Rahmadia mengatakan petugas pendataan akan mengumpulkan data terkait dengan kependudukan, data Keluarga Berencana serta data tentang pembangunan keluarga.
Dia menjelaskan perbedaan pendataan keluarga dengan informasi statistik lain yang sudah beredar adalah karena data yang didapat bersifat mikro.
"Mikro itu potret satu per satu, jadi satu keluarga terpotret dengan baik by name dan by address," tegasnya.
Baca juga: Butuh Ratusan Miliar, Pasaman Barat Masuk Prioritas Mitigasi Bencana di Sumbar
Ia meminta kepada masyarakat Pasbar untuk menyukseskan pendataan keluarga tahun 2021, serta berharap agar masyarakat memberikan data yang benar sesuai dengan kenyataan yang ada. [pkt]