Pendaftaran SPMB 2025 Dimulai, Pemko Padang Ingatkan Sejumlah Larangan

Pendaftaran SPMB 2025 Dimulai, Pemko Padang Ingatkan Sejumlah Larangan

Jadwal SPMB 2025 di Kota Padang untuk SD dan SMP. [Foto: Dok. Pemko Padang]

Padang, Padangkita.com – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kota Padang telah dimulai hari ini (16/6/2025). Dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemko) Padang melarang keras praktik curang dalam proses SPMB.

“Di pendaftaran SPMB ini kami melarang praktik kecurangan,” tegas Asisten II Setdako Padang Didi Aryadi yang juga Plh. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikpora) Padang, Senin (16/6/2025).

Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan, Nurfitri mengatakan, pendaftaran SPMB dimulai pada 19 Juni. Sedagkan pra-pendaftaran bagi siswa yang berasal dari luar Kota Padang /tamatan paket A /tamatan sebelum tahun 2025, dimulai hari ini hingga 20 Juni.

Hal ini dimaksudkan agar siswa tersebut mendapatkan akun pendaftaran. Sebab, semua jalur pendaftaran akan dilakukan secara online, bukan offline.

“Sewaktu pendaftaran, calon murid dilarang menggunakan berkas yang tidak sesuai atau yang tidak benar,” ingatnya.

Selain itu, satuan pendidikan/pihak/orang dilarang memungut biaya SPMB. Praktik kolusi dan nepotisme juga tidak dibolehkan saat pelaksanaan SPMB.

“Satuan pendidikan/pihak/orang dilarang mengatasnamakan pejabat tertentu/pihak yang berwenang, panitia SPMB dan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk kepentingan pribadi maupun golongan,” ungkap Nurfitri.

Sekolah negeri juga dilarang menerima murid yang tidak diumumkan sebagai murid yang lolos seleksi, atau bukan merupakan calon murid cadangan, serta tidak melakukan daftar ulang.

Diketahui untuk Kota Padang sebagaiman kabupaten/kota lainnya, hanya melakukan SPMB pada tingkat SD dan SMP. Sementara itu, SPMB tingkat SMA dan sederajat merupakan kewenangan pemerintah provinsi. [*/hdp]

Baca Juga

Gubernur dan Wagub Sumbar Lepas Kepulangan Presiden Prabowo Usai Tinjau Dampak Bencana
Gubernur dan Wagub Sumbar Lepas Kepulangan Presiden Prabowo Usai Tinjau Dampak Bencana
Pemprov Sumbar Siapkan Peraturan Rehab-Rekon Pascabencana, Validasi Data Kunci Percepatan
Pemprov Sumbar Siapkan Peraturan Rehab-Rekon Pascabencana, Validasi Data Kunci Percepatan
Presiden Prabowo Cek Kondisi Jalan di Lembah Anai, Bos Hutama Karya Ungkap Progres Perbaikan
Presiden Prabowo Cek Kondisi Jalan di Lembah Anai, Bos Hutama Karya Ungkap Progres Perbaikan
Serahkan Bantuan, Mendagri Tito Karnavian Nilai Pemprov Sumbar Responsif Tangani Bencana
Serahkan Bantuan, Mendagri Tito Karnavian Nilai Pemprov Sumbar Responsif Tangani Bencana
Dana TKD Sumbar 2026 Batal Dipotong Rp2,6 T, Gubernur Mahyeldi Apresiasi Presiden - Menkeu
Dana TKD Sumbar 2026 Batal Dipotong Rp2,6 T, Gubernur Mahyeldi Apresiasi Presiden - Menkeu
Hari Jadi Kota Solok ke-55, Gubernur Mahyeldi: Momentum Evaluasi Memperkuat Kesiapsiagaan
Hari Jadi Kota Solok ke-55, Gubernur Mahyeldi: Momentum Evaluasi Memperkuat Kesiapsiagaan