Padangkita.com - Jumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Mahkamah Agung (MA) telah mencapai 788.208 orang, Jumat (18/08/2017).
Adapun rincian jumla pelamar tersebut yakni di Kemenkumham mencapai 764.729 orang, dan pelamar di MA mencapai 23.479 orang.
Sementara itu, data Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dirilis hari ini menunjukan pelamar CPNS yang masuk di Kemenkumham sebanyak 11.580 orang dan di MA sebanyak 356 orang.
Baca juga:
BKN: Banyak Pelamar CPNS Salah Kirim Berkas Lamaran
PANRB: Pelamar CPNS Hanya Boleh Daftar 1 Formasi
“Untuk jumlah pembuat akun di https://sscn.bkn.go.id secara keseluruhan tercatat 1.071.536, sementara hari ini saja tercatat 13.481 pembuatan akun baru,” dari rilis yang dilansir dari Setkab.go.id.
Sebagaimana diketahui, pemerintah membuka lowongan untuk mengisi 18.925 formasi CPNS di Kemenkumham dan Mahkamah Agung, dengan rincian 17.241 formasi ada di Kemenkumham dan 1.684 formasi di Mahkamah Agung.
Pendaftaran CPNS pun masih dibuka hingga 31 Agustus mendatang. Dan untuk mengisi formulir pendaftaran CPNS hanya bisa dilakukan melalui online di https://sscn.bkn.go.id.
Dalam pendaftaran ini, pelamar hanya bisa memilih 1 (satu) formasi sesuai kualifikasi pendidikan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) periode.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap seleksi menggunakan Cumputer Assisted Tes (CAT) BKN.
Selain mendaftar online, pelamar CPNS juga diminta mengirimkan berkas lamaran ke PO BOX dari masing-masing wilayah.
Sebelaumnya, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menyatakan banyak pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang masih melakukan kesalahan. Salah satunya adalah mengirim dokumen atau berkas pendaftaran ke Kantor Badan Kepegawaian Negara
(BKN).
Kepala Sub Bagian (Kasubag) hubungan Media dan Antar Lembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi, menyatakan seharusnya berkas-berkas tersebut tidak dikirim ke BKN, berkas lamaran tersebut dikirim melalui PO BOX dari masing-masing wilayah.