Berita Mentawai terbaru dan Berita Sumbar terbaru: Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Mentawai mengungkap tindak pidana pencurian menjadi kasus paling menonjol di Kepulauan Mentawai selama tahun 2020.
Tua Pejat, Padangkita.com - Sepanjang tahun 2020, Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Mentawai telah menerima sebanyak 99 kasus laporan polisi (LP). Dari jumlah itu, kasus pencurian menempati posisi teratas dengan 22 kasus. Dibanding 2019, persentase penyelesaian kasus naik 14 persen.
Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Mu'at mengatakan, dari 99 LP, pihaknya telah menyelesaikan sebanyak 70 kasus dan menyisakan tunggakan sebanyak 29 kasus, dengan persentase perkara sebanyak 70 persen.
"Tiga kasus mendominasi adalah pencurian sebanyak 22 kasus, diikuti tindak pidana cabul 18 kasus dan penganiayaan sebanyak 14 kasus," kata Mu'at kepada Padangkita.com via pesan WhatsApp, Jumat (1/1/2021).
Mu'at menjelaskan, jumlah keseluruhan laporan polisi di Polres Kepulauan Mentawai jika dibandingkan pada tahun 2019 naik satu persen dari 98 ke 99 kasus.
Pada tahun 2019, jumlah perkara yang telah diselesaikan sebanyak 61 kasus dengan 37 tunggakan dan persentase sebanyak 62,24 persen. Jika dibandingkan, persentase atau perbandingan penyelesaian kasus di dua tahun itu mencapai 14 persen.
"Jika pada tahun 2019, kami menangani satu kasus tindak pidana korupsi (tipikor), pada tahun ini tidak ada alias nihil," papar Mu'at.
Baca juga: 1 dari 4 Nelayan Dinyatakan Hilang di Perairan Mentawai Usai Dihantam Gelombang
Selain itu, jumlah kasus yang melibatkan perempuan dan anak pada tahun 2019 mencapai 11 kasus, pada tahun 2020 naik menjadi 18 kasus dengan persentase mencapai 63 persen.
"Ada dua kasus yang kami berhentikan penyidikannya karena tidak cukup bukti dan pendukung lainnya, yakni perlindungan konsumen dan perzinahan. Harapan kami pada 2021 adalah, kami bisa menekan angka tindak pidana kriminal dan menyelesaikan tunggakan perkara," pungkasnya. [ad/pkt]