Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polisi menangkap satu dari tiga pelaku pencurian kabel fiber optik milik PT Telkom
Padang, Padangkita.com- Satu dari tiga pelaku pencurian kabel fiber optik milik PT Telkom Indonesia ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Tangah pada Senin (1/3/2021).
Pelaku adalah seorang pria berinisial HSP, 25 tahun. Ia dibekuk aparat pada saat sedang menggali kabel yang berada di bawah tanah di kawasan Maransi, Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah.
"Jumlah pelaku empat orang, namun yang berhasil ditangkap satu orang, karena tiga rekan dari pelaku (HSP) melarikan diri," kata Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang.
Mardianto mengatakan, sebelum beraksi, para pelaku telah memantau lokasi beberapa hari sebelumnya.
"Aksi mereka ini tergolong berani lantaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang cukup dekat dengan permukiman warga," ujarnya.
Sebelum ditangkap, keempat pelaku sedang menggali tanah menggunakan cangkul dan linggis yang telah mereka persiapkan.
"Aksi mereka ini diketahui langsung oleh pegawai dari provider Telkom. Mereka kemudian melaporkan kejadian itu ke kami, pada saat kami gerebek mereka juga sedang sibuk beraksi," tuturnya.
Hasil interogasi polisi, pelaku HSP belum pernah ditangkap dalam kasus pencurian ataupun perkara lainnya. Saat ini, dia sudah ditahan beserta barang bukti (BB) berupa satu linggis, satu cangkul, satu palu dan satu gergaji besi.
"Tiga rekannya masih kami buru dan berstatus buron saat ini, identitasnya sudah kami kantongi. Sepeda motor yang mereka gunakan pada saat beraksi ikut kami tahan," imbuhnya. [pkt]
Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.