Berita Padang Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pencuri dan pembeli motor hasil curian di Sumbar diringkus polisi.
Parit Malintang, Padangkita.com - Tim gabungan Kepolisian Sektor (Polsek) 2x11 Enam Lingkung dan Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman menangkap pembeli dan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang beraksi di sebuah rumah kawasan Kapalo Hilalang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (15/9/2020) lalu.
Awalnya, polisi menangkap dua pelaku berinisial WNK, 25 tahun dan DNE, 29 tahun pada Senin (8/3/2021). Kemudian, baru polisi menangkap dua pelaku lainnya, yaitu BZR, 44 tahun dan FJP, 31 tahun. Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi di Sumbar.
“Otak dalam aksi tersebut yaitu FJP, 31 tahun, dia terlibat dalam aksi curanmor bersama tiga orang rekannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, Jumat (12/3/2021).
Ardiansyah mengatakan, kejadian tersebut terungkap setelah korban melaporkan kejadian itu ke Polsek 2x11 Enam Lingkung dengan nomor : LP/37/IX/2020/Polsek tanggal 15 September 2020.
Berdasarkan pengakuan WNK, dia membeli dari seseorang secara online melalui pesan Messenger Facebook dengan nama pengguna Yudi Saputra seharga Rp8 juta. Polisi kemudian melacak pemilik akun tersebut.
“Pelaku (WNK) kami bawa ke kantor polisi dan melakukan pengembangan beserta Barang Bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor matic. Di sana tim melakukan pengembangan hingga satu pelaku lainnya, DNE kami tangkap di belakang kampus Universitas Putra Indonesia (UPI) Padang,” ungkapnya.
Tak sampai di sana, petugas gabungan kembali menangkap dua pelaku lainnya, BZR di Kota Bukittinggi dan FJP di Talamau, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).
“Dari pengakuannya, aksi itu didalangi oleh FJP. Bahkan dia sudah ditahan juga di Polsek Koto Tangah, Kota Padang dalam perkara serupa,” jelasnya.
Baca juga: Bongkar Sindikat Curanmor, Tim Resmob Satbrimob Polda Sumbar Amankan Dua Sepeda Motor
Saat ini, ketiga pelaku sudah ditahan di Polsek 2x11 Enam Lingkung, sementara di FJP di Polsek Koto Tangah dalam perkara serupa. Polisi ikut menyita satu unit motor hasil curian. [zfk]