Penanganan Perkara 2021 di Pengadilan Negeri Pasbar Menurun, Ini Rinciannya

Penanganan Perkara 2021 di Pengadilan Negeri Pasbar Menurun, Ini Rinciannya

Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Bayu Soho Raharjo. [Foto: Romi/Padangkita]

Simpang Empat, Padangkita.com - Pengadilan Negeri Pasaman Barat (Pasbar) memaparkan refleksi kinerja tahun 2021 dan program kerja tahin 2022, Jumat (7/1/2022).

Menurut Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Bayu Soho Raharjo, penyampaian kinerja 2021 ini sengaja dilakukan, agar capaian dan sasaran yang ditargetkan oleh pengadilan juga diketahui oleh masyarakat luas.

"Kegiatan ini juga sekaligus sebagai bentuk silaturahmi dan sinergitas Pengadilan Negeri Pasbar bersama rekan media dalam hal penyebaran informasi di Pengadilan Negeri Pasbar ini," kata Bayu.

Pada kesempatan ini, Bayu Soho Raharjo juga mengungkapkan jumlah perkara yang telah diputus atau diselesaikan oleh pengadilan negeri selama tahun 2021 sebanyak 1.807 perkara.

"Untuk perkara terbanyak yang kita tangani adalah perkara pidana dengan jumlah perkara yang masuk sebanyak 1.641 perkara ditambah dengan perkara tahun 2020 sebanyak 29 perkara dan berhasil kita putus sebanyak 1.646 perkara. Itu artinya ada sebanyak 24 perkara lagi yang belum selesai hingga putusan," ujarnya.

Sementara itu, untuk perkara perdata sebanyak 154 perkara yang masuk pada tahun 2021 ditambah dengan tahun sebelumnya sebanyak 19 perkara. Dari jumlah itu, berhasil diputus sebanyak 161 perkara dan sisanya 12 perkara lagi masih dalam proses.

Lebih rinci, Bayu menyebutkan, perkara terbanyak yang ditangani oleh Pengadilan Negeri Pasbar adalah perkara pencurian dengan jumlah perkara sebanyak 68 perkara. Kemudian perkara narkotika juga menjadi perhatian khusus di Bumi Tuah Basamo ini, berikutnya perkara penganiayaan 35 perkara dan perlindungan anak 11 perkara.

"Sedangkan untuk perkara perdata saat ini yang menjadi perhatian khusus adalah persoalan tanah yang kerap terjadi di antara perusahaan dengan masyarakat di Pasbar ini," ungkapnya.

Ia menambahkan, Pengadilan Negeri dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bertugas memberikan masukan seputar persoalan yang dihadapi oleh daerah.

"Kita patut mengapresiasi, di mana tahun 2021 yang lalu terjadi penurunan kuantitas penanganan perkara dari tahun sebelumnya. Itu artinya, kesadaran masyarakat dalam menghindari permasalahan sudah jauh semakin meningkat," ungkapnya.

Baca juga: Kejari Pasbar Hentikan Penuntutan 2 Perkara dengan Penyelesaian Restorative Justice

Menurutnya, memang hal demikian itu sudah seharusnya disadari oleh masyarakat. Proses mediasi dan restorative justice saat ini tengah menjadi solusi bagi masyarakat dalam penyelesaian perkara yang ditawarkan oleh aparat penegak hukum. [rom/pkt]

Baca Juga

Bank Nagari Simpang Empat Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sinuruik
Bank Nagari Simpang Empat Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sinuruik
Harimau Sumatra Terpantau di Saluran Air, Tim BKSDA Lakukan Penanganan Cepat
Harimau Sumatra Terpantau di Saluran Air, Tim BKSDA Lakukan Penanganan Cepat
Pasaman Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang, Kapolres Pastikan Keamanan Kondusif
Pasaman Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang, Kapolres Pastikan Keamanan Kondusif
Pernah Dipasok untuk SEA Games, Mahyeldi Minta Kualitas - Kuantitas Alpukat Giri Maju Diperbaiki
Pernah Dipasok untuk SEA Games, Mahyeldi Minta Kualitas - Kuantitas Alpukat Giri Maju Diperbaiki
Sakit Hati Sering Dikasari, Seorang Istri di Pasbar Bunuh Suami Pakai Racun Rumput
Sakit Hati Sering Dikasari, Seorang Istri di Pasbar Bunuh Suami Pakai Racun Rumput
Sekdaprov Sumbar Hansastri Apresiasi Capaian Pasbar, UHC 100% hingga Pembangunan Jalan
Sekdaprov Sumbar Hansastri Apresiasi Capaian Pasbar, UHC 100% hingga Pembangunan Jalan