Parit Malintang, Padangkita.com – Sebanyak 20 kelompok pengawas masyarakat atau Pokmaswas di 20 nagari atau desa telah memperoleh bantuan bibit ikan gariang atau garing (semah) dari Pemprov Sumbar, sepanjang tahun 2024.
Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar, Reti Wafda bantuan bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat dan mendukung ketahanan pangan di daerah. Agar peruntukannya tepat sasaran, kata dia, maka bantuan itu hanya didistribusikan pihaknya kepada Pokmaswas yang mengajukan permintaan kepada DKP Sumbar.
"Nantinya bantuan bibit tersebut dilepas pada beberapa aliran sungai sebagai ikan larangan yang dikelola langsung oleh kelompok pengawas masyarakat (Pokmaswas) setempat. Ini juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan di daerah," ungkap Reti Wafda di Padang Pariaman, Selasa (12/11/2024).
Reti menjelaskan, ikan garing atau semah dipilih untuk bantuan, karena ikan tersebut memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi dan berpotensi menjadi komoditi ekspor.
"Kenapa garing? Karena kita ingin masyarakat bisa mendapatkan hasil yang lebih saat panen. Itu penting, agar dampak dari bantuan ini betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat," jelasnya.
Diketahui, selama tahun 2023 lalu, Pemprov Sumbar telah mendistribusikan bantuan bibit ikan sebanyak 300 ribu ekor bagi 30 kelompok. Rata-rata, komposisi satu paket bantuan itu sebanyak 10 ribu bibit ikan.
Salah satu Pokmaswas yang menerima manfaat dari bantuan bibit ikan garing dari DKP Sumbar tahun 2024 adalah Pokmaswas aliran sungai Batang Tapakis Nagari Sintuak, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman. Sebanyak 16 ribu bibit ikan garing dilepas di aliran sungai tersebut pada awal Juli lalu.
Sebanyak empat korong terlibat dalam aktivitas budi daya ikan garing di aliran sungai Batang Tapakis. Empat korong tersebut yakni, Korong Simpang Tigo, Simpang Ampek, Palembayan dan Batang Tapakis. Seluruh Korong tersebut merupakan kawasan yang berada di sepanjang aliran sungai Batang Tapakis.
Ketua Pokmaswas Nagari Sintuak, Martoni mengatakan dalam manajemen pengelolaan budi daya ikan, masing-masing korong menunjuk perwakilannya sebanyak 5 orang untuk menjadi anggota kelompok. Jumlah korong di aliran sungai tersebut ada empat, maka total anggotanya menjadi 20 orang.
“Mereka yang mengelola, terlibat mulai dari pemberian pakan ikan, hingga pengawasan ikan di sungai tersebut. Masyarakat dilarang untuk menangkap ikan, sebelum datangnya masa panen,” ungkap Martoni.
Ia mengaku sangat bersyukur dengan adanya program pemerintah yang melibatkan masyarakat secara langsung. Selain akan berdampak secara ekonomi, menurutnya, program membuat masyarakat merasa terlibat dalam pembangunan daerah.
Terkait dengan rencana pemanfaatan hasil budi daya ikan garing di Batang Tapakis, Martoni mengaku pihaknya belum merumuskan akan digunakan untuk apa. Namun menurutnya, tidak akan jauh dari kepentingan sosial kemasyarakatan.
“Bisa saja saat panen nanti kita akan menggelar mancing bersama, dengan besaran insert tertentu. Pemanfaatan seluruh hasilnya, akan dimusyawarahkan kembali dengan keempat korong,” terangnya.
Sementara itu, Kasi Kesra Nagari Sintuak, Alfandi Memet menyebut, Pemerintah Nagari Sintuak sangat mendukung program budi daya ikan garing yang dilakukan kelompok masyarakat di empat korong itu. Menurutnya, selain bisa berdampak positif untuk pembangunan nagari ke depan, juga dapat menjaga ketahanan hayati dan ekosistem di sungai Batang Tapakis.
Baca juga: Serahkan Bantuan 5 Ribu Bibit Ikan untuk Pokwasmas di Minangkabau, Ini Pesan Mahyeldi
“Ini merupakan bentuk nyata pemberdayaan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Semuanya terlaksana melalui musyawarah mufakat antarkorong. Ini sangat positif dan kita berharap kalau bisa bantuan semacam ini diperbanyak,” katanya
[*/adpsb]