Padang, Padangkita.com - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan empat kabupaten/kota tentang pengelolaan sampah di TPA sampah Regional Payakumbuh, Senin (8/4/2024).
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyampaikan, fasilitasi melalui kerja sama ini perlu dilakukan mengingat persoalan sampah akan berdampak sangat buruk bagi masyarakat.
Penandatanganan PKS berlangsung di Ruang Rapat Istana Gubernur Sumbar. Ada pun empat daerah yang menandatangani perjanjian ialah Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kabupaten Agam.
“Secara aturan dan ketentuan, tanggung jawab pengelolaan sampah sebetulnya berada di kabupaten/kota, tetapi karena kondisi saat ini volume sampah yang overload di TPA yang sudah direkomendasikan untuk ditutup, maka kita di Pemprov Sumbar memfasilitasi dan mencarikan solusi,” kata Gubernur.
Mahyeldi menekankan, bahwa persoalan sampah merupakan persoalan serius yang akan berdampak langsung kepada masyarakat. Saat pengelolaan sampah cenderung buruk, maka dampak buruk juga yang akan dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, persoalan ini harus segera diatasi.
“Selama ini kita cenderung peduli pada apa yang kita konsumsi, tapi kita kurang peduli pada sisa atau bekas dari apa yang kita konsumsi itu. Padahal ini jika tidak dikelola dengan baik, maka dampaknya akan buruk bagi kita semua. Oleh karena itu, Pemprov Sumbar berusaha memfasilitasi hal ini,” terang Mahyeldi.
Sejauh ini, lanjut dia, pengelolaan sampah dari empat daerah tersebut memang terkendala karena ketidaklaikan TPA Regional Payakumbuh pascakejadian longsor beberapa waktu lalu. Sementara itu di sisi lain, volume sampah yang dihasilkan terus meningkat dari waktu ke waktu.
“Saat ini, ada tambahan lahan di TPA Regional yang bisa kita manfaatkan untuk pengelolaan sampah produksi empat daerah ini. Oleh karena itu, perjanjian kerja sama ini perlu kita lakukan dan aktualisasikan sehingga persoalan sampah di keempat daerah ini segera dapat teratasi,” kata Mahyeldi.
Hadir dalam penandatanganan PKS tersebut, Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman Rizal, Sekda Kota Bukittinggi Martias Wanto, Asisten Setdakab Limapuluh Kota Eki Hari Purnama, dan Asisten Setdakab Agam Jetson.
Baca juga: Pengendalian Sampah selama Lebaran, Gubernur Sumbar Terbitkan SE dan Fungsikan TPA Regional
Sementara itu, turut mendampingi Gubernur Mahyeldi pada kesempatan itu, Kepala Dinas LH Sumbar Tasliatul Fuaddi, Kabiro Pemerintahan Setdaprov Sumbar Doni Rahmat Samulo, dan Kabiro Adpim Setdaprov Sumbar Mursalim. [*/adpsb]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News