Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Pemprov Sumbar mengajukan 3.036 formasi tenaga pendidikan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2021 ke Kemenpan RB
Padang, Padangkita.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) mengajukan 3.036 formasi tenaga pendidikan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2021 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Selain itu, Pemprov Sumbar juga mengajukan 757 formasi calon pegawai negeri sipil non-guru tahun 2021.
"Sebanyak 3.036 formasi untuk tenaga pendidikan yang terdiri dari P3K. Terus, ada 757 formasi untuk CPNS lainnya," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumbar, Fitriyati saat ditemui wartawan usai penyerahan surat keputusan (SK) Gubernur Provinsi Sumbar tentang pengangkatan CPNS formasi 2019 di Auditorium Gubernuran, Rabu (20/1/2021).
Dia menuturkan, jumlah formasi P3K dan CPNS tahun 2021 tersebut diajukan pada akhir tahun lalu. Jumlah formasi P3K yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan kabupaten/kota di Sumbar.
Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan dari Kemenpan RB terkait berapa jumlah formasi Pemprov Sumbar yang disetujui.
"Biasanya, jumlah formasi yang disetujui oleh Kemenpan RB selalu jauh di bawah dari jumlah yang kita usulkan," jelasnya.
Baca juga: Formasi Dokter Spesialis di Sumbar Sepi Peminat, 28 Formasi CPNS 2019 Tak Terisi
Fitriyati mengatakan, pihaknya juga masih menunggu terkait petunjuk teknis dari Kemenpan RB. "Kita juga masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat," terangnya. [pkt]