Padang, Padangkita.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) berkomitmen untuk mewujudkan program Nagari Tageh Bidang Hukum di mana terciptanya masyarakat nagari yang memahami, menghormati, dan mematuhi hukum yang berbasis kearifan lokal budaya adat Minangkabau.
Kabid Hukum Polda Sumbar Kombes Pol Nina Febri Linda mengungkapkan secara kearifan lokal, terdapat dubalang, paga nagari, tuo silek, dan parik paga yang bisa dilibatkan untuk memperkuat Nagari Tageh Bidang Hukum.
"Saat ini bersamaan dengan penanggulangan Covid-19, sudah mulai digulirkan Nagari Tageh dengan berbagai aspek seperti Tageh Kesehatan, Tageh Pendidikan, Tageh Hukum, Tageh Pangan, Tageh Bencana dan Tageh Ekonomi. Kita Polda Sumbar ingin menjadikan Nagari Tageh Bidang Hukum sebagai percontohan, dan nanti terus dikembangkan," ujar Nina, Senin (19/7/2021).
Dia menuturkan upaya untuk mewujudkan Nagari Tageh Bidang Hukum ini dilakukan dengan tiga langkah. Pertama, upaya pre-emptif berupa menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap hukum.
Kedua, upaya preventif berupa terbentuknya produk hukum dan lembaga yang mendukung pelaksanaan Nagari Tageh Bidang Hukum. Terakhir, upaya represif yaitu terlaksananya penegakan hukum berbasis kearifan lokal adat Minangkabau.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumbar, Syafrizal Ucok menudukung program tersebut. Menurutnya, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah telah menyurati bupati/wali kota di Sumbar untuk mendukung program Nagari Tageh Bidang Hukum.
Tiga hal yang diharapkan Gubernur kepada bupati/walikota. Pertama, memfasilitasi pembentukan Nagari Tageh, termasuk Kelurahan Tageh, dengan Surat Keputusan Wali Nagari, Kepala Desa atau Lurah.
Kedua, meminta bupati/walikota memberikan dukungan anggaran melalui APBD dan memfasilitasi wali nagari/kepala desa untuk bisa memanfaatkan dana desa. Dalam pelaksanaan Nagari Tageh selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan di tingkat nagari yaitu Babinkamtibnas dan Babinsa.
Baca Juga:Â Gerindra Tegur Keras Ketua DPRD Padang karena Ikut Gubernur Sumbar ke Jambi Saat PPKM Darurat
Kabid Hukum Polda Sumbar Kombes Pol Nina Dan Kepala Dinas PMD Sumbar Syafrizal pun sepakat untuk mematangkan konsep Nagari Tageh dalam bentuk menyusun buku panduan yang menjadi pedoman bagi kabupaten/kota dalam mewujudkan Nagari Tageh Bidang Hukum. [fru]