Padang, Padangkita.com - Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Audy Joinaldy mengapresiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah, yang merupakan inisiatif DPRD.
Apresiasi disampaikan Audy saat memberikan tanggapan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian tanggapan pemerintah terhadap Ranperda Tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah, di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar, Selasa (7/2/2023).
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Irsyad Syafar tersebut, Audy menyampaikan beberapa tanggapan. Di antaranya, dalam upaya mewujudkan terciptanya masyarakat Sumbar madani, Ranperda ini diharapkan menjadi sebuah landasan dan perlindungan dalam kemajuan kebudayaan baik secara individu maupun komunitas.
“Kami mendukung ranperda yang merupakan usul inisiatif DPRD ini sebagai bentuk nyata dukungan dalam mewujudkan pelestarian dan pemajuan kebudayaan daerah. Dalam penyusunannya tentu harus sesuai dengan kewenangan dan mengakomodasi kearifan lokal sesuai aturan perundang-undangan. Namun kami juga menyarankan sejumlah perubahan,” ungkap Audy.
Salah satunya, kata Audy, perubahan nama Ranperda menjadi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, serta Rancangan Peraturan Daerah agar disempurnakan dengan menambahkan penjelasan pasal per pasal.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar mengatakan seluruh aspek yuridis secara lengkap, telah dicantumkan dalam ranperda. Dari segi aspek yuridis tersebut ranperda ini tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dapat dilaksanakan ketika nanti telah ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Menurutnya, substansi ranperda tentu masih terdapat kekurang-kekurangan yang perlu disempurnakan kembali bersama-sama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi, agar ranperda tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah dapat lebih akomodatif dan lebih sempurna.
Baca juga: Sumbar Tuan Rumah Temu Bisnis Pengadaan Nasional, Audy: Libatkan Semua Daerah
“Oleh sebab itu, perlu masukan-masukan dari pemprov dan semua pihak yang terkait dengan substansi yang terkandung dalam ranperda tentang pelestarian dan pemajuan kebudayaan daerah ini,” ujar Irsyad. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News