Pariaman, Padangkita.com - Beredar di media sosial tentang empat calon mahasiswa asal Pariaman yang masuk Institut Pertanian Bogor atau IPB University lewat program Saga Saja Plus, terancam tak bisa kuliah, karena tak mampu membayar uang pangkal.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Pariaman melalui Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pariaman, Hertati Taher pun menyampaikan duduk persoalannya. Harus diketahui dulu bahwa program Saga Saja Plus hanya untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.
Hertati mengungkapkan kronologi proses penerimaan mahasiswa baru melalui Saga Saja Plus. Ia menyebutkan bahwa proses pendaftaran Saga Saja Plus dimulai bulan April sampai Mei 2025 secara online.
Kemudian, pengumuman seleksi administrasi (DTKS/ DTSEN) dibuktikan dengan surat edaran terlampir dilaksanakan tanggal 16 Mei 2025.
"Bagi calon mahasiswa baru (camaba) yang lulus seleksi administrasi, maka mereka akan mendaftar pada perguruan tinggi yang telah bekerja sama dengan Pemko Pariaman untuk seleksi akademik. Setelah dilakukan seleksi akademik, ternyata untuk IPB tidak ada yang lulus seleksi akademik melalui jalur SNBP (undangan) maupun jalur SNBT (UTBK)," ungkap Hertati.
Menyikapi hal tersebut, lanjut Hertati, pihak IPB menyurati Pemko Pariaman dan menawarkan jalur Beasiswa Utusan Daerah (BUD). Dikarenakan tahun 2025 tidak ada yang lulus di IPB (SNBP/SNBT), maka Pemko Pariaman pun membuka jalur BUD dengan peserta yang mendaftar sebanyak 5 orang. Rinciannya, 4 orang melengkapi data di website pendaftaran, dan 1 orang tidak melengkapi datanya, sehingga dari 5 orang yang mendaftar, yang lulus hanya 4 orang.
“Tahap selanjutnya, kami menerima surat kelulusan dan tagihan pembiayaan dari IPB. Tagihan tersebut berupa biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) 1 tahun masing – masing anak dikenakan sebesar Rp30.000.000, dan uang pangkal atau biaya Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF) Rp50.000.000," kata Hertati.
Disampaikan, karena biaya yang akan dibayarkan sangat besar, maka Pemko Pariaman menyurati Rektor IPB agar dapat pengurangan biaya BPIF.
"Ternyata permintaan kita tidak disanggupi karena sudah aturan dari IPB. IPB hanya bisa memberikan tenggang waktu pembayaran pembiayaan selama 10 bulan (sampai Mei 2026),“ tambahnya.
Hertati melanjutkan, dalam proses Saga Saja Plus, dilanjutkan ke tahap kunjungan. Di mana Disdikpora Kota Pariaman melakukan kunjungan ke lapangan, yaitu ke rumah masing – masing calon mahasiswa baru (camaba).
Tujuannya untuk melihat kondisi dan keadaan rumah, kesungguhan camaba untuk kuliah, dan dukungan orang tua terhadap anak untuk kuliah. Selain itu, juga untuk memberikan edukasi kepada pihak keluarga bahwa Pemko Pariaman dalam program Saga Saja Plus terkait 4 camaba tersebut hanya bersifat membantu, bukan memenuhi semua kebutuhan mahasiswa.
Selanjutnya, tim Disdikpora juga menjelaskan aturan – aturan dari Saga Saja Plus, serta menjelaskan kondisi keuangan daerah yang divisit.
“Yang pertama dikunjungi adalah Reyhan di Cimparuh, setelah dijelaskan segala aturan, camaba tersebut sangat ingin kuliah di IPB, malahan camaba tersebut menawarkan untuk membantu biaya BPIF sebesar 50%," kata Hertati.
Yang kedua adalah Adit di Kampung Pondok. Setelah tim Disdikpora menjelaskan aturan, serta kondisi keuangan daerah, maka camaba dan orang tua mengundurkan diri dan akan mendaftar di perguruan tinggi yang masih buka (Universitas Bung Hatta dan jalur PUB Unas Pasim Bandung).
"Saat kami ke rumah camaba ketiga, Rangga, ternyata dia tidak ada di rumah. Kami lanjutkan mengunjungi peserta keempat yaitu Ratu di Sungai Rotan. Setelah dijelaskan segala aturan, Ratu tetap memilih IPB dan pihak keluarga menawarkan untuk membantu biaya BPIF sebesar Rp30.000.000," terang Hertati.
Setelah pelaksanaan kunjungan ke rumah camaba, ternyata camaba IPB tersebut melapor dan menyurati DPRD pada hari Senin, 28 Juli 2025. Pada Tanggal 29 Juli 2025, Komisi III DPRD mengadakan hearing bersama Disdikpora, BPKPD, Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pariaman dan sekaligus 4 orang camaba IPB tersebut.
“Setelah melakukan hearing, maka disepakati, Pemko akan membayar UKT sebesar biaya UKT yang paling besar dibayarkan Pemko Pariaman ke perguruan tinggi. BPIF dibayarkan oleh camaba tersebut dan bisa dicicil selama 10 bulan. Kalau camaba tidak sanggup, maka camaba bisa mendaftar di perguruan tinggi yang masih buka seperti Universitas Bung Hatta dan jalur PUB Unas Pasim Bandung," ungkap Hertati.
Dari 4 camaba tersebut, lanjut dia, Rangga ternyata sudah lulus di Universitas Bung Hatta.
"Selanjutnya kami menyampaikan hasil kesepakatan hearing ke Wali Kota/ Wakil Wali Kota. Tanggal 31 Juli 2025, 4 camaba bersama orang tua diundang ke Disdikpora untuk menyampaikan bahwa Pemko Pariaman akan membayar UKT dan uang saku, sedangkan camaba akan membayar uang BPIF yang bisa dicicil selama 10 bulan," terang Hertati.
Hal ini, kata dia, disebabkan karena pembiayaan yang sangat besar, sedangkan Pemko Pariaman berkomitmen hanya untuk pembiayaan yang rendah. Camaba yang bernama Ratu dan orang tuanya menyanggupi untuk membayar BPIF.
Sedangkan Reyhan tetap berkeinginan untuk kuliah di IPB, akan tetapi masih berharap kepada Pemko untuk membayarkan semuanya, dan sampai sekarang belum ada kepastian informasi dari yang bersangkutan. Sedangkan Adit dan Rangga akan melanjutkan ke Universitas Bung Hatta atau Unas Pasim.
Baca juga: Yota Balad Luncurkan Saga Saja Plus dan Bimbel Gratis Sekolah Kedinasan, Ini Harapannya
“Ini akan kami jadikan pembelajaran ke depannya agar lebih baik lagi, dan untuk anak–anak lainnya, tetap semangat dan selalu belajar agar perjuangan yang telah dilakukan baik pihak Pemko Pariaman maupun keluarga tidak menjadi sia–sia," pungkasnya. [*/pkt]