Pemko Pariaman Salurkan lagi Makanan Siap Saji untuk Lansia dan Disabilitas Tahun Depan

Pemko Pariaman Salurkan lagi Makanan Siap Saji untuk Lansia dan Disabilitas Tahun Depan

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan menyalurkan bantuan sosial makanan siap saji untuk kelompok lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas di Kota Pariaman, tahun anggaran 2025. [Foto: Dok. Diskominfo Pariaman]

Pariaman, Padangkita.com - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan menyalurkan bantuan sosial makanan siap saji untuk kelompok lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas di Kota Pariaman, tahun anggaran 2025. 

"Bantuan permakanan telah dimulai sejak tahun 2022. Bantuan makanan siap saji yang terdiri dari nasi, lauk pauk, sayur, buah potong, dan air mineral diperuntukan bagi para lansia tunggal dan penyandang disabilitas," ungkap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pariaman Muhammad Rum, Selasa (12/11/2024).

Ia menyebutkan, makanan siap saji yang diberikan 2 kali dalam sehari yang dikelola oleh kelompok masyarakat (pokmas) yang telah dilatih oleh Kemensos. Mulai dari menyusun menu, memasak makanan sesuai standar gizi serta mendistribusikan langsung ke tangan penerima manfaat, dilakukan oleh pokmas tersebut. 

Dengan adanya bantuan makanan ini, kata Rum, diharapkan dapat menambah asupan gizi sebagai upaya meningkatkan imunitas lansia maupun penyandang disabilitas yang hidup dalam kemiskinan, kesendirian, dan kondisi sakit menahun yang menjadi permasalahan yang harus ditangani.

Kemudian, lanjut dia, diharapkan juga dapat membantu lansia telantar dan disabilitas untuk memenuhi kebutuhan makan dan minumnya sehari-hari.

Rum menyebutkan, kepastian tentang keberlanjutan program ini tertuang dalam surat yang dikirimkan oleh Kementerian Sosial tentang proses verifikasi dan validasi calon penerima bantuan yang akan dilakukan selama bulan November 2024. 

"Kegiatan verifikasi dan validasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa para penerima bantuan sosial permakanan ini memang benar-benar tepat sasaran sesuai kriteria yang sudah ditetapkan, salah satunya berasal dari keluarga miskin terdata dalam DTKS serta prasyaratan teknis lainnya," ujar Rum.

Lebih lanjut, ia menambahkan, sejauh ini Dinas Sosial Kota Pariaman telah membentuk tim yang terdiri dari pekerja sosial serta pendamping sosial yang dikoordinasi oleh Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial untuk mempercepat proses verifikasi agar seluruh calon penerima manfaat dapat segera diusulkan ke pusat.

"Seperti diketahui pada tahun 2024 jumlah penerima bantuan sosial permakanan siap saji ini untuk Kota Pariaman sebanyak 101 orang lanjut usia, dan 353 orang penyandang disabilitas," kata Rum.

Baca juga: Kota Pariaman kembali Terima Bantuan Paket Ternak Berikut Pakan dan Obat-obatannya

Untuk tahun 2025 mendatang diperkirakan terjadi penambahan calon penerima manfaat. Sebab, kata dia, Kota Pariaman dinilai sukses melaksanakan program serupa di tahun 2024. Hal ini, lanjut dia, tidak lepas dari peran pendamping sosial dan anggota pokmas untuk memastikan bantuan sosial tepat waktu, tepat jumlah dan tepat kualitas.

[*/pkt]

Baca Juga

Puluhan Napi Lapas Kelas IIB Pariaman Terima Ijazah setelah Lulus 'Sekolah di Balik Jeruji'
Puluhan Napi Lapas Kelas IIB Pariaman Terima Ijazah setelah Lulus 'Sekolah di Balik Jeruji'
Pemko Pariaman Lantik dan Ambil Sumpah 4  Pejabat dan 5 ASN, Ini Daftarnya
Pemko Pariaman Lantik dan Ambil Sumpah 4 Pejabat dan 5 ASN, Ini Daftarnya
Vasko Ruseimy Silaturahmi dengan Warga dan Relawan di Desa Sungai Sirah Pariaman
Vasko Ruseimy Silaturahmi dengan Warga dan Relawan di Desa Sungai Sirah Pariaman
Kota Pariaman kembali Terima Bantuan Paket Ternak Berikut Pakan dan Obat-obatannya
Kota Pariaman kembali Terima Bantuan Paket Ternak Berikut Pakan dan Obat-obatannya
Kota Pariaman Terima Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia untuk Sulaman Nareh
Kota Pariaman Terima Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia untuk Sulaman Nareh
Dispersip Pariaman Adakan Sosialisasi dan Pendampingan Pengawasan Kearsipan Bagi OPD
Dispersip Pariaman Adakan Sosialisasi dan Pendampingan Pengawasan Kearsipan Bagi OPD