Pariaman, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman meraih penghargaan sebagai instansi terbaik pertama dalam Pemanfaatan Mail Multidomain tingkat Pemerintah Kota Tahun 2023.
Penghargaan diserahkan pada rapat koordinasi nasional di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), di Hotel Mulia Jakarta, pada Selasa (17/10/2023).
Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pariaman diwakili Sekretaris Diskominfo, Riky Falantino.
Menurut Riky Falantino, penghargaan ini menjadi prestasi dan apresiasi terhadap kinerja Pemko Pariaman melalui Dinas Kominfo Kota Pariaman secara nasional. Ia menyampaikan terima kasih terhadap dukungan dan kerja sama semua OPD yang ada di Kota Pariaman.
“Saat ini, Diskominfo Kota Pariaman terus berusaha mendorong implementasi digitalisasi di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman, dan menjadi sebuah inovasi daerah dalam pengembangan sistem digitalisasi berbasis elektronik,” katanya dalam keterangan tertulis yang dilansir Diskominfo Pariaman, Rabu (18/10/2023).
Pemanfaatan multidomain merupakan layanan untuk berkirim surat berbasis elektronik. Sama halnya dengan layanan mail.go.id, untuk dapat berkomunikasi antarkementerian, lembaga maupun pemerintah daerah secara nasional.
Sementara itu, Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria menyatakan kolaborasi dan sinergi menjadi kunci dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Pelaksanaan SPBE, sesuai amanat Perpres SPBE harus dilaksanakan dengan mengedepankan beragam prinsip, antara lain meliputi keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, serta interoperabiltas. Sehingga kolaborasi dan sinergisme tentu menjadi kunci dalam implementasi SPBE yang terpadu,” kata Nezar Patria.
Baca juga: Nominator 10 Besar IGA 2023, Dua Inovasi Pemko Pariaman Dinilai Tim Pusat
Kementerian Kominfo, lanjut dia siap berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, serta stakeholders untuk menyelenggarakan SPBE dan menghadirkan kebijakan penunjang pelaksanaan SPBE sesuai koridor huku. [*/pkt]
Baca berita Pariaman terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.