Pariaman, Padangkita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman tengah mempercepat pembentukan Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum atau PDAM, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Pariaman.
Langkah ini sejalan dengan visi dan misi serta program unggulan (Progul) Wali Kota Pariaman, Yota Balad, dan Wawako Pariaman Mulyadi dalam revitalisasi aset daerah serta peningkatan pelayanan publik. Rencana percepatan pembentukan Perumda Air Minum Pariaman terungkap dalam petemuan Yota Balad dengan pihak terkait di Kantor UPTD Air Bersih, di Desa Cubadak Mentawai, Rabu (12/3/2025).
Sejauh ini layanan air bersih di Pariaman dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Air Bersih. Namun, Pemko Pariaman kini mengambil langkah strategis dengan mengubahnya menjadi Perumda Air Minum agar pengelolaan air minum lebih optimal, serta mewujudkan tata kelola air bersih yang lebih profesional dan berkelanjutan.
"Salah satu kendala dalam percepatan pendirian PDAM adalah proses penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman ke Pemko Pariaman. Meskipun sebagian aset telah diserahkan untuk dikelola oleh Pemko Pariaman, masih ada beberapa aset yang statusnya belum terselesaikan secara penuh. Pemko Pariaman berkomitmen untuk segera menyelesaikan proses serah terima ini guna memastikan operasional PDAM dapat berjalan lancar,” ungkap Yota Balad.
Dengan pembentukan Perumda Air Minum, diharapkan layanan air bersih bagi masyarakat semakin berkualitas dan merata. Pemko Pariaman terus melakukan langkah-langkah penting guna mempercepat proses ini, termasuk koordinasi dengan Pemkab Padang Pariaman serta penyusunan regulasi yang diperlukan.
“Ke depan, Pemko Pariaman berencana mengoptimalkan pengelolaan air bersih agar lebih efisien dan berkelanjutan, sejalan dengan program pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Baca juga: Yota Balad-Mulyadi Sampaikan Visi-Misi 5 Tahun, Ini Program Unggulan untuk Memajukan Pariaman
Pertemuan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, Direktur PDAM Tirta Anai Padang Pariaman, Aminuddin, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman Adrial, serta Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kota Pariaman Ferialdi.
[*/pkt]