Padang, Padangkita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja atas pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023 dan 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar).
Penyerahan LHP ini dilaksanakan di penghujung tahun 2024, tepatnya pada Selasa (31/12/2024), di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, menyerahkan langsung LHP kinerja tersebut kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, yang didampingi oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion.
Acara penyerahan ini juga dihadiri oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, serta para Bupati/Wali Kota se-Sumbar yang turut menerima LHP kinerja dari BPK RI Perwakilan Sumbar.
Dalam sambutannya, Sudarminto Eko Putra menyampaikan selamat dan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah menerima LHP kinerja atas pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program JKN.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat, serta memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan program JKN.
“LHP ini adalah output dari proses pemeriksaan yang kita lakukan dengan memuat temuan, kesimpulan, dan rekomendasi. Selamat bagi kabupaten/kota yang hari ini menerimanya,” ujar Sudarminto.
Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sumbar atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan kepada Pemko Padang.
Ia menekankan pentingnya peran BPK dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, mencegah penyalahgunaan keuangan, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dukungan dari BPK RI Perwakilan Sumbar sangat berarti bagi Pemko Padang. Baik melalui pemeriksaan dan pengawasan keuangan, penilaian kinerja, pengembangan sistem pengendalian internal, maupun pelaporan,” kata Andree Algamar kepada awak media usai kegiatan.
Andree menambahkan bahwa kesehatan masyarakat Kota Padang merupakan prioritas utama. Oleh karena itu, ia menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan fasilitas kesehatan dalam pelayanan JKN, guna menjamin kesehatan seluruh masyarakat.
“Semoga sinergi antara BPK RI dan Pemko Padang terjaga selalu. Sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” pungkas Andree Algamar yang didampingi oleh Pj Sekda Yosefriawan bersama para Asisten dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Baca Juga: Gubernur Mahyeldi Kukuhkan Arif Ardiyanto sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumbar
Penerimaan LHP ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemko Padang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warganya. [*/hdp]