Padang, Padangkita.com – Kini Kota Padang telah resmi diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). Ini menyusul telah terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri tentang status Kota Padang yang turun ke level 2, tadi malam (18/10/2021).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Arfian menyebutkan, telah mendapat salinan Inmendagri terkait PPKM Level 2 di Kota Padang.
“Alhamdulillah kita sudah berada pada PPKM level 2 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021,” kata Arfian yang dihubungi Padangkita.com, Selasa (19/10/2021).
Arfian mengungkapkan, Surat Edaran Wali Kota Padang terkait pelaksanaan PPKM Level 2 ini telah dirampungkan, salah satu poinnya menyangkut pembelajaran tatap muka atau PTM.
“Di sana berkaitan tentang banyak hal terutama tentu tentang sekolah tatap muka, kemudian aktivitas masyarakat di hotel, rumah makan, kafe dan sebagainya,” ulas Arfian.
Sebelumnya, PTM di Kota Padang sebetulnya telah dimulai sejak dua pekan lalu. Waktu itu, Pemko Padang yakin, turun dari PPKM Level 4. Namun ternyata, pemerintah pusat mengumumkan Kota Padang tetap di Level 4 hingga 18 Oktober. Meski begitu, PTM tetap berlanjut dengan ketentuan, sekolah terbatan dan siswa tidak memakai seragam sekolah.
Baca juga: Meski PPKM Turun Level, Siswa yang PTM di Padang Belum Pakai Seragam ke Sekolah
Pemerintah Kota Padang beralasan, para siswa ke sekolah hanya untuk konsultasi pelajaran secara terbatas. Hanya, pantauan Padangkita.com di sejumlah sekolah, para siswa belajar seperti biasa di dalam kelas dengan jumlah yang dibatasi. [mfz/pkt]