Pemko Padang Tegas! Judi Online Dilarang Keras Bagi ASN dan Non ASN

Pemko Padang Tegas! Judi Online Dilarang Keras Bagi ASN dan Non ASN

Ilustrasi Judi Online. [Foto: Media Indonesia]

Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.365.05/BKPSDM-PKAP.1-PDG/2024 yang tegas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemko Padang untuk terlibat dalam judi online (judol).

Pj Wali Kota Padang Andree Algamar menjelaskan bahwa larangan ini berdasarkan Pasal 3 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, Pasal 303 KUHP mengenai larangan berjudi online, dan maraknya penyimpangan perilaku masyarakat akibat judi online yang meresahkan kehidupan sosial.

Andree menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk memantau dan mengawasi ASN di lingkungan kerja masing-masing agar tidak terlibat dalam kegiatan judi, baik konvensional maupun online.

Pengawasan juga harus dilakukan terhadap penggunaan jaringan internet resmi pemerintah. Andree menegaskan agar jaringan internet tersebut tidak disalahgunakan untuk kegiatan judi online.

Andree juga meminta ASN dan Non ASN di lingkungan Pemko Padang untuk menjadi contoh bagi masyarakat dengan tidak terlibat judi online dan turut mengimbau larangan judi online.

Bagi ASN yang terbukti melakukan aktivitas bermain judi online, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Baca Juga: Bank Nagari Deteksi 6 Rekening Terkait Aktivitas Judi Online, telah Dilaporkan ke PPATK

Andree juga meminta Camat dan Lurah untuk mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mensosialisasikan gerakan berantas judi online dan konvensional di wilayah masing-masing. [*/hdp]

Baca Juga

Pemko Padang Perkuat Pembinaan Anak Panti Asuhan
Pemko Padang Perkuat Pembinaan Anak Panti Asuhan
Kota Padang Raih Prestasi Tinggi dalam Evaluasi Kinerja Triwulan II
Kota Padang Raih Prestasi Tinggi dalam Evaluasi Kinerja Triwulan II
Pemko Padang Percantik Pasar Tradisional, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemko Padang Percantik Pasar Tradisional, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Dinsos Padang Perkuat Pilar Sosial untuk Entaskan Kemiskinan
Dinsos Padang Perkuat Pilar Sosial untuk Entaskan Kemiskinan
Forikan Kota Padang Ajak Siswa Gemar Makan Ikan
Forikan Kota Padang Ajak Siswa Gemar Makan Ikan
Pemko Padang Tingkatkan Transparansi Pengadaan Barang Jasa
Pemko Padang Tingkatkan Transparansi Pengadaan Barang Jasa