Pemko Padang Tegas! Judi Online Dilarang Keras Bagi ASN dan Non ASN

Pemko Padang Tegas! Judi Online Dilarang Keras Bagi ASN dan Non ASN

Ilustrasi Judi Online. [Foto: Media Indonesia]

Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.365.05/BKPSDM-PKAP.1-PDG/2024 yang tegas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemko Padang untuk terlibat dalam judi online (judol).

Pj Wali Kota Padang Andree Algamar menjelaskan bahwa larangan ini berdasarkan Pasal 3 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, Pasal 303 KUHP mengenai larangan berjudi online, dan maraknya penyimpangan perilaku masyarakat akibat judi online yang meresahkan kehidupan sosial.

Andree menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk memantau dan mengawasi ASN di lingkungan kerja masing-masing agar tidak terlibat dalam kegiatan judi, baik konvensional maupun online.

Pengawasan juga harus dilakukan terhadap penggunaan jaringan internet resmi pemerintah. Andree menegaskan agar jaringan internet tersebut tidak disalahgunakan untuk kegiatan judi online.

Andree juga meminta ASN dan Non ASN di lingkungan Pemko Padang untuk menjadi contoh bagi masyarakat dengan tidak terlibat judi online dan turut mengimbau larangan judi online.

Bagi ASN yang terbukti melakukan aktivitas bermain judi online, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Baca Juga: Bank Nagari Deteksi 6 Rekening Terkait Aktivitas Judi Online, telah Dilaporkan ke PPATK

Andree juga meminta Camat dan Lurah untuk mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mensosialisasikan gerakan berantas judi online dan konvensional di wilayah masing-masing. [*/hdp]

Baca Juga

Bunda Paud Padang Apresiasi Dedikasi Himpaudi dalam Memajukan Pendidikan Anak Usia Dini
Bunda Paud Padang Apresiasi Dedikasi Himpaudi dalam Memajukan Pendidikan Anak Usia Dini
Wawako Padang Ingatkan Peran Strategis DP3AP2KB dalam Mewujudkan Kota Maju dan Sejahtera
Wawako Padang Ingatkan Peran Strategis DP3AP2KB dalam Mewujudkan Kota Maju dan Sejahtera
Wawako Padang Jenguk Anak Penderita Kanker, Siapkan Bantuan Kesehatan & Rumah.
Wawako Padang Jenguk Anak Penderita Kanker, Siapkan Bantuan Kesehatan & Rumah.
Pemko Padang Gandeng Pemerintah Provinsi dan Balai Teknis Nasional Bahas Percepatan Pembangunan Kota
Pemko Padang Gandeng Pemerintah Provinsi dan Balai Teknis Nasional Bahas Percepatan Pembangunan Kota
TP-PKK Kota Padang Susun Rencana Kerja 2025, Fokus Kolaborasi dan Inovasi untuk Masyarakat
TP-PKK Kota Padang Susun Rencana Kerja 2025, Fokus Kolaborasi dan Inovasi untuk Masyarakat
Pemko Padang Ajukan Tiga Ranperda Strategis ke DPRD, Fokus Birokrasi, Keuangan Daerah, dan Ketahanan Pangan
Pemko Padang Ajukan Tiga Ranperda Strategis ke DPRD, Fokus Birokrasi, Keuangan Daerah, dan Ketahanan Pangan