Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota Padang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang tentang Dana Hibah Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Tahun 2024.
Penandatanganan dilakukan di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (16/10/2023) malam.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, penandatanganan NPHD ini merupakan bentuk keseriusan Pemko Padang bersama KPU dan Bawaslu untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024 mendatang.
"Atas nama Pemerintah Kota Padang kami ucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari KPU dan Bawaslu Kota Padang sehingga kita memulai lebih awal dari kabupaten/kota lainnya di Sumatra Barat tentang penandatangan NPHD. Ini memperlihatkan keseriusan kita kepada masyarakat bawah Kota Padang siap untuk penyelenggaraan Pilkada untuk tahun 2024," kata Wako dikutip Selasa (17/10/2023).
Wako menambahkan, ke depan Pemko tentunya membutuhkan dukungan dan sinergi dari KPU dan Bawaslu Kota Padang bagaimana menyukseskan penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu di tahun 2024 mendatang, terutama meningkatkan partisipasi pemilih untuk ikut mencoblos.
"Kami Pemerintah sangat berharap kerjasama dan dukungan dari Bawaslu dan KPU menyongsong Pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang bagaimana kita bisa meningkatkan minat dari masyarakat untuk menggunakan hak suaranya karena hingga saat ini angka Golput masih tinggi," pungkas Wako.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Padang Eris Nanda mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemko Padang dengan proses yang tidak begitu lama sehingga naskah perjanjian NPHD ini dapat ditandatangani.
"Kita apresiasi karena dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat, Kota Padang yang pertama kali melakukan penandatangan naskah dana hibah Pemerintah Daerah ini," ucapnya.
Senada dengan itu, Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Padang atas dukungan dan layanan yang diberikan sehingga penandatanganan naskah dana hibah Pilkada tahun 2024 dapat terlaksana.
Baca Juga: Tahap Pengajuan Berkas Selesai, KPU Padang Akan Verifikasi 790 Bacalon
"Insya Allah kalau sesuai rencana, secara de jure hari pemungutan suara Pilkada itu masih belum berubah, masih 27 November 2024. Tapi ada rencana akan dimajukan dua bulan, dari November menjadi September. Tapi ini masih menunggu," katanya. [*/hdp]
Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.