Padang, Padangkita.com - Jelang pelaksanaan hari raya Iduladha 1444 Hijriyah, Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Pertanian lakukan sosialisasi tata cara berkurban.
Sosialisasi dilakukan mulai dari cara pemilihan hewan, proses pemotongan, dan penanganan daging kurban yang sesuai syariat islam.
Kabid Keswan Dinas Pertanian Padang Sovia Heriani mengatakan sosialisasi ini sangat penting karena jika tata cara berkurban salah, tidak hanya sesuai syariat namun juga akan berpengaruh pada kesehatan.
Lebih lanjut ia mengatakan, sosialisasi tata cara kurban itu dilakukan dengan menggundang pengurus masjid dan musala.
Hingga saat ini, sosialisasi ini sudah berjalan pada 250 pengurus masjid mushala yang tersebar di 11 kecamatan di Kota Pasang.
"Kita harus melakukan penyembelihan hewan kurban dengan cara yang benar, tidak boleh sembarangan. Jangan sampai daging hasil sembelihan menjadi tidak higienis dan malah tidak halal. Ini harus kita perhatikan," ujar Sovia dilansir Sabtu (24/6/2023).
Sovia menjelaskan, kriteria hewan kurban adalah ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal).
Jangan sampai sapi atau hewan lain yang akan dikurbankan belum cukup umur dan kondisinya tidak sehat.
"Hewan kurban yang halal adalah yang usianya sudah dua tahun. Sehat, sebelum disembelih terlebih dulu hewan kurban diperiksa kesehatannya, layak atau tidak, utuh atau tidak dan aman dikonsumsi,” terangnya.
Selain itu, Distan Padang juga melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban dengan mendatangi kandang-kandang peternakan di Kota Padang.
Sebelumya Wali Kota Padang Hendri Septa menguatkan bahwa mulai tahun ini, membuat sumbangan sapi kurban dari pegawai.
"Ini kita lakukan karena ingin membantu masyarakat dan mengajak pegawai agar bisa berkurban. Hal ini sudah dilakukan terlebih dahulu oleh PDAM dan akan coba kita mulai," ujarnya pada Padangkita.com.
Baca Juga : Pemprov Sumbar Sebar 63 Ekor Sapi Kurban ke Masjid dan Musala di Daerah 3 T
Lebih lanjut ia mengatakan, sejauh ini sudah ada sekitar 60 sapi kurban yang terkumpul dan nantinya akan disalurkan ke kawasan yang membutuhkan atau tidak bisa melaksanakan kurban. [*/hdp]