Padang, Padangkita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang bakal menyediakan tempat rehabilitasi bagi yang kecanduan narkoba.
Wali Kota Padang, Hendri Septa mengungkapkan, terkait hal ini Pemko Padang menjalin kerja sama dengan Panti Rehabilitasi Sosial Narkoba Sahabat Suci Hati Padang.
"Kita sudah bekerja sama dengan tempat rehabilitasi yang ada di Kota Padang, kini masih dalam proses," ujar Hendri sesuai pemusnahan ganja di Mapolresta Padang, Jumat (8/10/2021).
Kata Hendri, hal ini dilakukan pihaknya karena cukup banyak warga Kota Padang yang ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba. Terutama yang kecanduan memakai.
Meski begitu, pihaknya tetap berkoordinasi dengan polisi untuk menentukan pengguna mana yang bisa direhabilitasi agar pulih dari kecanduan.
"Kita usahakan di 2022 nanti bekerja sama dengan kepolisian bagaimana kita mempergunakan proses rehabilitasi ini," ujarnya.
Menurut dia, penyalahgunaan narkoba ini memang sangat berbahaya terhadap semua kalangan. Apalagi bagi remaja-remaja penerus bangsa yang saat ini berada pada masa pertumbuhan.
"Mari kita jaga keluarga kita, anak-anak kita saudara kita. Nasehati mereka, jangan lengah. Terutama orang tua yang mempunyai anak remaja, mungkin saja karena berkawan, senang-senang dan mungkin lupa, mencoba sekali sehingga menjadi kecanduan," imbaunya.
Sementara itu, Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran barang haram ini.
Polresta akan menindak tegas semua penyalahgunanya terutama pengedar. Ia juga akan memberikan sanksi yang tegas bila personelnya sendiri yang terlibat.
Baca juga: Barang Bukti 28 Kg Ganja Dimusnahkan, Kapolresta Padang Pastikan Hukum Berat Pelaku
"Jika personel saya yang terlibat, saya pecat," tegasnya. [mfz/pkt]