Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Penyerahan laporan ini menjadi langkah awal dalam proses audit keuangan daerah untuk tahun anggaran yang telah berlalu.
Wali Kota Padang, Fadly AmranFadly Amran, menyerahkan langsung dokumen LKPD tersebut kepada Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, dalam acara yang berlangsung di Kantor BPK Sumbar pada Selasa (25/3/2025).
"Alhamdulillah, LKPD Tahun 2024 telah kita serahkan kepada BPK Perwakilan Sumatera Barat. Insya Allah, dengan penyusunan yang telah dilakukan secara cermat dan transparan, Kota Padang kembali dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LKPD tahun ini," ujar Fadly Amran usai penyerahan.
Dalam kesempatan tersebut, Fadly Amran menekankan pentingnya sinergi dan keterlibatan aktif dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menindaklanjuti proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK Sumbar.
Ia meminta agar seluruh OPD siap untuk melakukan pengecekan ulang bersama tim BPK jika sewaktu-waktu ditemukan adanya catatan atau temuan selama proses audit berlangsung.
“Kami memiliki komitmen yang kuat untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah. Hal ini semata-mata demi tercapainya tujuan pembangunan Kota Padang yang lebih baik dan akuntabel. Kami juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh tim penyusun LKPD atas kerja keras dan dedikasinya dalam menyusun laporan ini dengan sebaik mungkin,” tutur Fadly Amran.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang, Raju Minropa, menjelaskan bahwa penyerahan LKPD ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku, di mana laporan keuangan harus diserahkan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk selanjutnya diaudit oleh BPK.
Setelah penyerahan ini, tim BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci terhadap laporan keuangan Pemko Padang selama tiga bulan ke depan.
"Insya Allah, kami berharap pada bulan Mei mendatang, hasil audit dari BPK akan dikembalikan kepada Pemerintah Kota Padang. Kami sangat optimis bahwa Kota Padang akan kembali meraih opini WTP untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut," kata Raju Minropa dengan penuh harap.
Dalam acara penyerahan LKPD tersebut, Wali Kota Padang turut didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
Baca Juga: BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPD Kota Padang, Wako Komitmen Tindak Lanjuti Temuan
Penyerahan LKPD ini menandai langkah penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di Kota Padang. [*/hdp]